Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Perpanjangan STNK Setelah 5 Tahun

Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB dengan melampirkan:

  1. Identitas Pemilik
    1. Perorangan: Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy
    2. Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai khusus
    3. Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermeterai cukup
  2. STNK + 1 lembar foto copy
  3. BPKB + 1 lembar foto copy
  4. Kartu tanda lunas (PKB dan SWDKLLJ) tahun sebelumnya
  5. Salinan Bukti Uji Ranmor / KIR (untuk kendaraan umum dan Pick up)
  6. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
Sumber: SAMSAT Kapuas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan