Kacang Dede: Oleh-Oleh Lezat dari Kapuas

Gambar
  Penulisan artikel ini dibantu oleh ChatGPT Saat saya mengunjungi Pameran Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang diselenggarakan di Lapangan Bukit Ngalangkang dalam rangka Ulang Tahun Koperasi ke-77 dan Pertemuan Raya II Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2024 se-Indonesia di Kuala Kapuas pada hari Kamis, 25 Juli 2024, saya mengunjungi beberapa stand yang ada di sana. Salah satu yang menjadi favorit adalah kacang di atas. Kacang Dede, produk lokal dari Kapuas, menarik perhatian saya dengan kemasannya yang sederhana namun menarik. Kacang ini diproduksi oleh UMKM setempat dan merupakan salah satu oleh-oleh khas Kapuas yang sangat populer. Kacang ini tidak hanya lezat tetapi juga diproduksi dengan standar kualitas yang tinggi, terbukti dengan adanya sertifikasi P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dengan nomor 216203010098-28. Kacang Dede ini memiliki tekstur yang renyah dan rasa yang gurih, cocok dinikmati sebagai camilan sehari-hari atau sebagai pendamping

Mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kapuas

Sebelum membayar pajak kendaraan bermotor sebaiknya siapkan dulu:
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) + 1 lembar foto copy
  • Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya + 1 lembar foto copy
  • Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy
  • Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) + foto copy-nya
Setelah itu datanglah ke meja pendaftaran di sebelah kanan pintu masuk SAMSAT Kapuas (di samping mejanya ada tulisan UJI FISIK). Setelah di daftarkan, kita diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 6.000. Setelah itu langsung ke Loket 2. Loket 2 akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah mengisi formulir dari Loket 2, serahkan semua berkas tersebut ke Loket 4, kemudian tunggulah di depan Loket 5. Setelah dipanggil oleh Loket 5, kita harus membayar pajak yang sudah ditentukan (ditambah denda bila terlambat). Kemudian pergilah ke Loket 1 untuk mendapatkan pengesahan (cap) pada STNK. Setelah dicap, kita bisa meninggalkan SAMSAT.

Jam Buka SAMSAT Kapuas:
  • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
  • Jum'at : 08.00 - 10.30 WIB
  • Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB
Berikut ini beberapa pelayanan yang ada di SAMSAT Kapuas:

Komentar

  1. pembayaran pajak secara online bisa gk,soalnya tugas saya diluar kapuas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apakah bisa STNK pulpis mahidupi nya di Kuala kpuas Samsat situ

      Hapus
  2. Iya sama,,, saya juga mau nanya itu, gmna solusinya

    BalasHapus
  3. Apkah tersedia untuk pmbyran pjak online wilayah kpuas/skdar mlhat nominal pajak berapa pertahun

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan