Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kapuas

Sebelum membayar pajak kendaraan bermotor sebaiknya siapkan dulu:
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) + 1 lembar foto copy
  • Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya + 1 lembar foto copy
  • Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy
  • Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) + foto copy-nya
Setelah itu datanglah ke meja pendaftaran di sebelah kanan pintu masuk SAMSAT Kapuas (di samping mejanya ada tulisan UJI FISIK). Setelah di daftarkan, kita diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 6.000. Setelah itu langsung ke Loket 2. Loket 2 akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah mengisi formulir dari Loket 2, serahkan semua berkas tersebut ke Loket 4, kemudian tunggulah di depan Loket 5. Setelah dipanggil oleh Loket 5, kita harus membayar pajak yang sudah ditentukan (ditambah denda bila terlambat). Kemudian pergilah ke Loket 1 untuk mendapatkan pengesahan (cap) pada STNK. Setelah dicap, kita bisa meninggalkan SAMSAT.

Jam Buka SAMSAT Kapuas:
  • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
  • Jum'at : 08.00 - 10.30 WIB
  • Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB
Berikut ini beberapa pelayanan yang ada di SAMSAT Kapuas:

Komentar

  1. pembayaran pajak secara online bisa gk,soalnya tugas saya diluar kapuas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apakah bisa STNK pulpis mahidupi nya di Kuala kpuas Samsat situ

      Hapus
  2. Iya sama,,, saya juga mau nanya itu, gmna solusinya

    BalasHapus
  3. Apkah tersedia untuk pmbyran pjak online wilayah kpuas/skdar mlhat nominal pajak berapa pertahun

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan