Postingan

Menampilkan postingan dengan label Standar Pelayanan Minimal

Keamanan Pangan: Dimulai dari Dapur, Dijaga oleh Kita Semua

Gambar
  Makanan adalah kebutuhan paling dasar manusia. Setiap hari kita makan untuk mendapatkan energi, tumbuh, bekerja, belajar, dan menjaga kesehatan. Namun, makanan yang tampak enak dan mengenyangkan belum tentu aman. Bila makanan tercemar bakteri, virus, parasit, atau bahan kimia berbahaya, makanan tersebut justru dapat menjadi sumber penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengingatkan bahwa keamanan pangan, gizi, dan ketahanan pangan saling berkaitan erat. Artinya, makanan yang cukup saja belum cukup. Makanan juga harus bergizi dan aman dikonsumsi. Tanpa keamanan pangan, makanan dapat menyebabkan diare, keracunan, gangguan kesehatan jangka panjang, bahkan kematian. WHO memperkirakan sekitar 866 juta orang di dunia jatuh sakit setiap tahun setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi, dan 1,52 juta orang meninggal dunia akibat masalah tersebut. Anak-anak di bawah usia lima tahun termasuk kelompok yang paling rentan. Mengapa Keamanan Pangan Penting? Keamanan pangan berar...

Ringkasan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2019 oleh Rahmawati

Survei Awal Standar Pelayanan Minimal RS Oleh BPK

Gambar
Tim BPK Kalteng di ruang direktur Dalam rangka menilai kinerja dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan survei awal terhadap Standar Pelayanan Minimal yang sudah diterapkan. Survei awal ini berlangsung selama 15 hari kerja. Setelah mengumpulkan data dari formulir yang sudah dirancang, para petugas dari BPK melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang sedang dinilai untuk melakukan pengecekan terhadap pencatatan SPM dilapangan. Pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 tim dari BPK ini mohon ijin untuk kembali ke Palangka Raya untuk melakukan penilaian terhadap data yang sudah dikumpulkan. Pihak rumah sakit akan diundang ke Palangka Raya untuk menentukan prioritas standar pelayanan minimal yang akan dilakukan penilaian secara mendalam.

Diklat Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah Kabupaten Kapuas menganggap masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM)sebagai sesuatu yang serius. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Diklat Standar Pelayanan Minimal mulai tanggal 28 - 31 Mei 2012 di Hotel Palm, Jl. S. Parman, Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dimana beberapa instansi diminta mengirimkan lebih dari satu orang peserta. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusdiklat Regional Bandung.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas