Postingan

Menampilkan postingan dengan label Standar Pelayanan Minimal

Psikologi Kekayaan: Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Mengelola Uang

Gambar
  Apakah banyaknya harta otomatis membuat kita bahagia dan mulia di sisi Allah? Atau justru bisa menjadi ujian yang menjerumuskan? Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan bahwa setiap umat memiliki ujian, dan ujian bagi umat beliau adalah kekayaan . Pesan ini terasa sangat dekat dengan kondisi kita hari ini: hidup di tengah arus kapitalisme, iklan yang tak putus, dan budaya “harus punya lebih”. Tulisan ini merangkum gagasan penting dari karya Dr. Osman Umarji “Psychology of Wealth: An Islamic Perspective on Personal Finance” tentang bagaimana Islam membentuk cara pandang seorang Muslim terhadap harta dan keuangan pribadi. 1. Cara Pandang Ekonomi Modern vs Cara Pandang Islam Ekonomi modern (khususnya aliran neoklasik) memandang manusia sebagai makhluk yang selalu mengejar kepuasan maksimal . Tolok ukurnya sederhana: semakin banyak, semakin enak, semakin nyaman, semakin baik. Beberapa ciri cara pandang ini: Tujuan utama: mengejar kesenangan duniawi (pleasure). M...

Ringkasan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2019 oleh Rahmawati

Survei Awal Standar Pelayanan Minimal RS Oleh BPK

Gambar
Tim BPK Kalteng di ruang direktur Dalam rangka menilai kinerja dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan survei awal terhadap Standar Pelayanan Minimal yang sudah diterapkan. Survei awal ini berlangsung selama 15 hari kerja. Setelah mengumpulkan data dari formulir yang sudah dirancang, para petugas dari BPK melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang sedang dinilai untuk melakukan pengecekan terhadap pencatatan SPM dilapangan. Pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 tim dari BPK ini mohon ijin untuk kembali ke Palangka Raya untuk melakukan penilaian terhadap data yang sudah dikumpulkan. Pihak rumah sakit akan diundang ke Palangka Raya untuk menentukan prioritas standar pelayanan minimal yang akan dilakukan penilaian secara mendalam.

Diklat Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah Kabupaten Kapuas menganggap masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM)sebagai sesuatu yang serius. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Diklat Standar Pelayanan Minimal mulai tanggal 28 - 31 Mei 2012 di Hotel Palm, Jl. S. Parman, Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dimana beberapa instansi diminta mengirimkan lebih dari satu orang peserta. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusdiklat Regional Bandung.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas