Postingan

Menampilkan postingan dengan label Standar Pelayanan Minimal

Antara Impian Sepak Bola dan Kalam Allah: Kisah Inspiratif Qari Ibrahim Kembali Memeluk Al-Quran

Gambar
  Bayangkan Anda berada di puncak impian masa muda. Sebuah beasiswa dua tahun di akademi sepak bola ternama ada di depan mata—sebuah tiket emas menuju karir profesional. Namun, pada saat yang sama, sebuah kesedihan mendalam menghantam hati: Anda telah melupakan Al-Quran yang pernah Anda hafal di luar kepala. Pilihan mana yang akan Anda ambil? Inilah dilema yang dihadapi oleh Qari Ibrahim Idris, seorang pemuda yang perjalanannya dengan Al-Quran menjadi sumber inspirasi bagi jutaan orang. Kisahnya adalah bukti nyata bahwa pengorbanan untuk Allah tidak akan pernah sia-sia, dan cinta pada Al-Quran dapat mengubah jalan hidup seseorang dengan cara yang paling menakjubkan. Perjalanan yang Hilang dan Ditemukan Kembali Di bawah bimbingan ayahnya, Qari Ibrahim menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Quran pada usia 12 tahun di London, Inggris. Tumbuh di lingkungan di mana kakaknya juga seorang hafiz, menghafal Al-Quran terasa seperti rutinitas yang wajar baginya. Namun, layaknya anak muda, tujuannya...

Ringkasan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2019 oleh Rahmawati

Survei Awal Standar Pelayanan Minimal RS Oleh BPK

Gambar
Tim BPK Kalteng di ruang direktur Dalam rangka menilai kinerja dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan survei awal terhadap Standar Pelayanan Minimal yang sudah diterapkan. Survei awal ini berlangsung selama 15 hari kerja. Setelah mengumpulkan data dari formulir yang sudah dirancang, para petugas dari BPK melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang sedang dinilai untuk melakukan pengecekan terhadap pencatatan SPM dilapangan. Pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 tim dari BPK ini mohon ijin untuk kembali ke Palangka Raya untuk melakukan penilaian terhadap data yang sudah dikumpulkan. Pihak rumah sakit akan diundang ke Palangka Raya untuk menentukan prioritas standar pelayanan minimal yang akan dilakukan penilaian secara mendalam.

Diklat Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah Kabupaten Kapuas menganggap masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM)sebagai sesuatu yang serius. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Diklat Standar Pelayanan Minimal mulai tanggal 28 - 31 Mei 2012 di Hotel Palm, Jl. S. Parman, Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dimana beberapa instansi diminta mengirimkan lebih dari satu orang peserta. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusdiklat Regional Bandung.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas