Postingan

Menampilkan postingan dengan label Standar Pelayanan Minimal

Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

Ringkasan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2019 oleh Rahmawati

Survei Awal Standar Pelayanan Minimal RS Oleh BPK

Gambar
Tim BPK Kalteng di ruang direktur Dalam rangka menilai kinerja dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan survei awal terhadap Standar Pelayanan Minimal yang sudah diterapkan. Survei awal ini berlangsung selama 15 hari kerja. Setelah mengumpulkan data dari formulir yang sudah dirancang, para petugas dari BPK melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang sedang dinilai untuk melakukan pengecekan terhadap pencatatan SPM dilapangan. Pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 tim dari BPK ini mohon ijin untuk kembali ke Palangka Raya untuk melakukan penilaian terhadap data yang sudah dikumpulkan. Pihak rumah sakit akan diundang ke Palangka Raya untuk menentukan prioritas standar pelayanan minimal yang akan dilakukan penilaian secara mendalam.

Diklat Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah Kabupaten Kapuas menganggap masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM)sebagai sesuatu yang serius. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Diklat Standar Pelayanan Minimal mulai tanggal 28 - 31 Mei 2012 di Hotel Palm, Jl. S. Parman, Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dimana beberapa instansi diminta mengirimkan lebih dari satu orang peserta. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusdiklat Regional Bandung.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)