Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tarbiyah

Kunjungan Kerja Pj. Bupati Kapuas dan Safari Ramadhan di Masjid Muhajirin Anjir Mambulau Barat

Gambar
  Pada hari Ahad, 17 Maret 2024 rombongan Safari Ramadhan Hervina Pulsa di Masjid Muhajirin. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar masjid. Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Kapuas Timur dan ketua FKUB Kabupaten Kapuas. Ketua FKUB menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara. Bupati Kapuas, Erlin Hardi menekankan pentingnya pendidikan keagamaan yang akan membentuk akhlak. Beliau kembali menekankan pentingnya persamaan dalam membangun Kapuas Barkah dan Beriman. Beliau juga meminta masukan dari masyarakat. Beliau ingin membangun dari desa. Hidup nyaman, sehat dan pintar adalah 3 hal yang ingin beliau wujudkan.  Dalam kesempatan juga diberikan bantuan rumah ibadah tahun 2024 kepada 4 masjid di Kecamatan Kapuas Timur.  Tausiyah Ramadhan membahas masalah berbagai kemuliaan yang diterima manusia selama Ramdhan. Tidurnya saja bernilai ibadah. Amal diterima, sehingga disarankan perbanyak ibadah. Salah satunya adalah tarawih. Sayangnya diakhir Ramadhan jamaah tarawih makin b

Fiqih Demonstrasi - Dr. H.M. Taufik Hulaimi, MA

Gambar
Banyak sekali beredar video-video singkat terkait masalah demonstrasi. Admin pernah mengikuti kajian ini melalui Zoom dan ingin berbagi dengan pembaca terkait masalah ini. Semoga bermanfaat.

Mendidik generasi aqil baligh - Adriano Rusfi

Gambar
Umur 9 tahun sudah menstruasi, tapi dewasa secara mental baru 27 tahun. Kita melakukan pembenaran terhadap kenakalan remaja. Kita melakukan pembenaran atas nama Islam.  Undang-undang pendidikan tahun 1950-an sudah meminta agar usia 15 tahun sudah bisa mandiri. Kita harus kembali pada konsep pemuda. إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. (Q.S. Al-Kahfi, 18: 13) 15 tahun harus dianggap sebagai mukallaf.  Metode pendidikan saja hanya mengenal pedagogi (metode pembelajaran untuk anak-anak) dan andragogi (metode pembelajaran orang dewasa).  Dalam hukum juga tidak mengenal remaja, 0-18 tahun masuk kategori anak dan diatas 18 tahun masuk kategori dewasa. Terminologi remaja hanya ada pada awal abad 20. Fenomena keremajaan bukan keniscayaan, dia adalah produk kebudayaan. Remaja ini adalah pembocahan.  Anak-anak itu sebaiknya segera diintegrasikan dengan kehi

"Jalsah Ruhiyah" di TKIT Al-Amin Kapuas

Gambar
Ibu Siti Suparti, S.Hut (memegang mikrofon) sedang menyampaikan materi Pada hari Sabtu, 24 September 2016 bertempat di TKIT Al-Amin Kapuas dilaksanakan kegiatan "Jalsah Ruhiyah". "Jalsah ruhiyah" adalah salah satu sarana pendidikan (tarbiyah) yang bertujuan untuk menguatkan hubungan dengan Allah ta'ala dan kecintaan kepada Rasulullah SAW baik secara rohani (ruhiyah), pemikiran (fikriyah) dan perbuatan (amaliah). Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan persaudaraan (ukhuwah) dan lingkungan (bi'ah) Islami. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh "akhwat" yang ada di lingkungan Yayasan Islam Al-Amin Kapuas, termasuk lembaga-lembaga yang ada dibawahnya seperti Forum Komunikasi Muslimah. Materi disampaikan oleh Ibu Siti Suparti, S.Hut yang menyampaikan masalah perang pemikiran (ghazwul fikri). 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan