Postingan

Menampilkan postingan dengan label Yuniastin

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Analisis Permenkes 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas oleh Yuniastin

Daftar berbagai peraturan yang dicabut dan penggantinya oleh Yuniastin

Gambar

Penilaian Kinerja Puskesmas oleh Yuniastin

Ringkasan Kegiatan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)

Oleh: Yuniastin

Struktur Bantu Tim AKreditasi / Reakreditasi FKTP oleh Yuniastin

Gambar
Proses akreditasi FKTP adalah salah satu hal yang wajib dilakukan FKTP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan aspek keselamatan baik kepada sasaran maupun juga pelaksana kegiatan. Proses awal yang kadang dianggap hal mudah dan tidak penting adalah pembentukkan tim akreditasi untuk pembagian tugas dalam pengerjaan dokumen. Padahal tahap ini adalah tahapan awal yang paling vital, karena jika salah membentuk tim akreditasi maka berpotensi menghambat dalam pengerjaan dokumen yang pada akhirnya berdampak pada hasil saat penilaian / survei. Contoh sederhana jika dalam mengerjakan Bab 2 tidak ditempatkan staf yang seharusnya ada di elemen tersebut yaitu Bagian Tata Usaha, dan yang ditempatkan adalah staf di pelayanan maka orang yang ditugaskan tersebut akan menunggu pegerjaan dokumen oleh TU. Padahal dilain pihak TU juga mengerjakan bab lain yang sebenarnya bukan merupakan penguasaannya. Dapat dibayangkan betapa banyak waktu terbuang untuk membuat sa

Perbandingan tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk oleh Yuniastin

Tulisan diatas dikirim oleh Yuniastin

Manajemen Mutu Puskesmas oleh Yuniastin

Tulisan diatas ditulis oleh Yuniastin (pendamping akreditasi administrasi manajemen). 

Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Kapuas - Mampukah Puskesmas mencapai status Akreditasi Utama

Gambar
Oleh: Yuniastin (Pendamping Akreditasi FKTP : Administrasi Manajemen) Gambaran dibawah ini adalah merupakan suatu analisa, didasarkan pada fakta dan data pendukung berupa kebijakan atau dokumen yang diwajibkan pada peraturan perundang-undangan. Tingkatan Akreditasi Penilaian akreditasi FKTP / Puskesmas   dilakukan oleh surveior yang berasal dari Lembaga Akreditasi FKTP ( sekarang masih Komisariat Akreditasi FKTP ). Setelah melakukan penilaian, ketiga surveior yang berasal dari masing-masing pokja selanjutnya membuat keputusan status akreditasi Puskesmas tersebut apakah tidak terakreditasi atau terakreditasi. Jika terakreditasi maka tingkatannya sesuai temuan yang didapat saat penilaian dimulai dari status akreditasi yang terbawah ( dasar ) sampai dengan yang tertinggi ( paripurna ) Syarat Kelulusan Lulus tidaknya Puskesmas dalam penilaian akreditasi sesuai Buku Pedoman Survei Akreditasi FKTP adalah didasarkan pada pemenuhan atas dokumen pada masing-masing BAB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan