Webinar Tarhib Ramadhan 1447 H - Ramadhan Recharge Iman, Cinta, Peduli dan Kolaborasi

Gambar
  Bismillah, kami mengundang Kyai/Nyai/Asatidzah/Bapak/Ibu untuk mengikuti: WEBINAR TARHIB RAMADHAN 1447 H “Ramadhan Recharge: Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi” 🎙 Bersama: 1. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA (Ketua Umum PP IKADI) 2. Prof. Dr. KH. Uril Bahruddin, MA (Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) 3. Dr. KH. Atabik Luthfi, MA (Pakar Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) 4. Hj. R.A. Reni Anggrayni, ST (Ketua Umum SALIMAH) 🗓 Sabtu, 7 Februari 2026 / 20 Sya’ban 1447 H 🕗 Pukul 08.00–11.30 WIB Link zoom:  https://us06web.zoom.us/j/87143988543?pwd=Y4wzGkaTkxqNhTc9a7Q0jsKb2jpa7H.1 ID Rapat: 8743988543 Kode Sandi : 1234567qa 📍 Live di YouTube  https://l1nq.com/YtRecharge1447  Mari siapkan diri menyambut Ramadhan dengan ilmu & semangat ukhuwah Islamiyah wathaniyah, sebagai bekal untuk menguatkan iman serta menghidupkan cinta, kepedulian, dan kolaborasi dalam keluarga dan masyarakat Indonesia. . جزاكم الله خيرا على اهتمامكم  والسلام عليكم ورحمة ...

Struktur Bantu Tim AKreditasi / Reakreditasi FKTP oleh Yuniastin

Proses akreditasi FKTP adalah salah satu hal yang wajib dilakukan FKTP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan aspek keselamatan baik kepada sasaran maupun juga pelaksana kegiatan.

Proses awal yang kadang dianggap hal mudah dan tidak penting adalah pembentukkan tim akreditasi untuk pembagian tugas dalam pengerjaan dokumen. Padahal tahap ini adalah tahapan awal yang paling vital, karena jika salah membentuk tim akreditasi maka berpotensi menghambat dalam pengerjaan dokumen yang pada akhirnya berdampak pada hasil saat penilaian / survei.

Contoh sederhana jika dalam mengerjakan Bab 2 tidak ditempatkan staf yang seharusnya ada di elemen tersebut yaitu Bagian Tata Usaha, dan yang ditempatkan adalah staf di pelayanan maka orang yang ditugaskan tersebut akan menunggu pegerjaan dokumen oleh TU. Padahal dilain pihak TU juga mengerjakan bab lain yang sebenarnya bukan merupakan penguasaannya. Dapat dibayangkan betapa banyak waktu terbuang untuk membuat satu dokumen di EP tersebut.


Melihat hal ini maka penulis mencoba membuat kerangka / struktur bantu untuk membuat tim akreditasi. Siapa sajakah yang harusnya ditempatkan pada elemen penilaian di Instrumen Akreditasi. Berikut gambaran sederhananya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas