Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

SEMINAR PENGGUNAAN OBAT RASIONAL


Masih dalam rangkaian kegiatan peringantan HKN ke-46 Tahun 2010, Panitia HKN Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Panitia Seminar Sehari Penggunaan Obar Rasional akan menyelenggaran "Seminar Sehari" dengan Tema "Penggunaan Obat Rasional".

Latar Belakang Pelaksanaan Seminar
masih banyaknya dijumpai penggunaan obat yang tidak rasional pada pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas dan jajarannya, dokter praktek dll, dimana pemakaian obat secara berlebihan baik jumlah dosis, indikasi obat yang tidak jelas, tatacara pemakaian yang tidak tepat, kombinasi berbagai obat yang berisiko tinggi, penggunaan obat mahal dll.

Tujuan
Meningkatkan penggerakan penggunaan obat yang rasional merupakan hal yang seharusnya dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan, dengan mengingat adanya kemungkinan kesalahan dalam pengobatan.

Bentuk dan Metode Kegiatan
metode yang digunakan :
- Ceramah
- Diskusi

Nara Sumber
1. Prof. DR. dr. Armen Muchtar DAF., DCP., Sp.FK (K). Ahli Farmakologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas (dr. Hj.Ani Handaningroem)
3. dr. Agus Nurochman, Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas).
Sementara sebagai moderator : dr.H.Jum'atil Fajar, MHlth.Sc.

Waktu dan Tempat Penyelenggaraan
Seminar dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Sabtu, 27 Nopember 2010
Tempat : Gedung Kesenian Gantang Garantung Kuala Kapuas
Waktu : Pukul 08.00 - 12.30 WIB

Peserta
Seminar diharapkan diikuti oleh seluruh kepala UPTD puskesmas se Kab.Kapuas, dokter puskesmas/RS, perawat, bidan, mahasiswa dan profesi lainnya.

Kontribusi Peserta
- Kepala puskesmas/dokter Rp. 100.000,-
- Perawat, bidan, mahasiswa dan profesi lain Rp. 50.000,-
Peserta akan memperoleh :
- Seminar Kit dan foto copy materi
- Konsumsi : snack dan makan siang
- Sertifikat (peserta 6 SKP, Pembicara 8 SKP, Moderator 2 SKP, dan Panitia 1 SKP)
- Doorprize

Tempat Pendaftaran
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Jl.Kenanga No.42 Kuala Kapuas.
Kontak Person Sdr. Kastalani, SKM., MAP HP.08125169807, E-mail kkastalani@yahoo.com
Pembayaran Kontribusi peserta bisa dilakukan melalui Bank Mandiri Cab.Kapuas No.Rek.031.00.0517033.0 an. M.Husin atau Bank BNI Cab.Kapuas No.Rek 144549536 an.M.Husin. Atau langsung ke Sekretaria Panitia.

Entri : M.Hayat, SKM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan