Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pawai 1 Muharam 1432 H

Peserta pawai dari SMPN 1 Kuala Kapuas
Pada hari Selasa, 7 Desember 2010 bertempat di depan rumah jabatan Bupati Kapuas dimulai start bagi pawai 1 Muharam 1432 H. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan di Kabupaten Kapuas, mulai dari Taman Pendidikan Al-Qur'an, Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Sekolah Tinggi, Organisasi Mahasiswa, organisasi Pemadam Kebakaran dan lain-lain. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kapuas dengan rute sampai ke Masjid Al Mukarram. Masyarakat pun sangat antusian mengikuti pawai ini dari jalan-jalan yang dilalui oleh peserta pawai.

Masyarakat sangat antusias menyaksikan pawai Muharam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan