Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

SENAM BERSAMA DAN JALAN SEHAT


Masih dalam rangkaian Peringatan HUT Korpri ke- 39 Tahun 2010 di Kabupaten Kapuas diadakan Senam Bersama dan Jalan Sehat, kegiatan ini diselenggarakan pada hari ini Minggu, 5 Desember 2010, Senam Bersama yang seyogyanya dimulai pukul 5.30 WIB baru dilakukan pukul 06.30 WIB. Peserta tetap bersemangat karena hadiah yang disediakan panitia cukup banyak dan menarik seperti kipas angin, TV, kulkas dan hadiah utama sebuah sepeda motor MIO, dimana peserta juga tidak dikenakan biaya pendaftaran.

dalam kesempatan ini Bupati Kapuas beserta Sekda, Asisten-asisten dan Jajaran SKPD Pemda Kapuas turut hadir. Yang mendapatkan Sepeda motor MIO dari Bupati Kapuas pada acara ini adalah Ibu Danung dari Instansi RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan