Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jembatan ditepi sungai

Jembatan di tepi sungai yang berada di Murung Keramat
Jembatan diatas lazim dijumpai pada daerah-daerah di sepanjang tepi sungai. Jembatan ini tampak seolah-olah berada diatas sungai, hal ini dikarenakan air sedang pasang,jadi bagian yang agak dangkal dibawahnya tertutup oleh air. Jembatan serupa dengan gambar diatas banyak kita jumpai di daerah Anjir Serapat dan Sari Pulau serta dusun dan desa di tepi-tepi sungai. Jembatan ini dibuat dari kayu ulin. Karena sering dilewati oleh kendaraan bermotor roda dua, seringkali kayu-kayu ulin ini akan pecah nantinya, bisa kayu tersebut agak tipis. Semoga jembatan-jembatan serupa cukup awet sampai pemerintah mampu menyediakan jalan darat bagi warganya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan