Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Taman kota diwaktu malam

Taman kota diwaktu malam
Gambar diatas menunjukkan taman yang terletak di pertigaan Jl. Ahmad Yani dan Jl. Tambun Bungai (lampu merah). Taman yang dibangun dengan biaya lebih dari satu milyar rupiah ini mulai menampakkan bentuknya. Sampai saat foto ini diambil, taman ini masih tertutup pintunya. Program pemerintah daerah untuk menghias kota memang sudah menampakkan hasil. Kota tampak bersih, taman-taman berada di berbagai tempat. Semoga kota yang makin cantik ini juga diikuti oleh kemajuan dari desa-desa yang ada di pedalaman, terutama akses jalan mereka. Sehingga tidak terkesan, kita cuma baik di muka saja, tapi kondisi sebenarnya sangat jauh dari apa yang ditampilkan di muka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan