Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Salah Satu Peserta International Quran Recitation Competition 2014 Dari Kapuas Raih Nilai 96,7%

Nilai dari salah satu peserta dari Kabupaten Kapuas
Tanggal 24 September 2014 kemarin, pendaftaran untuk International Quran Recitation Competition 2014 sudah ditutup. Video yang diunggah ke YouTube oleh peserta dari seluruh dunia sudah dinilai. Berikut ini nilai-nilai yang diraih oleh peserta dari Kabupaten Kapuas:

  • Competitor Number: 5440 - 96,7%
  • Competitor Number: 5446 - 93,95%
  • Competitor Number: 5495 - 47,75%
  • Competitor Number: 5496 - 88,7%
  • Competitor Number: 5497 - 67,15%
  • Competitor Number: 5498 - 66,2%
  • Competitor Number: 5543 - 72,35%
  • Competitor Number: 5545 - 54%
Mulai tanggal 1 Oktober 2014 - 15 Oktober 2014 akan dimulai seleksi tahap kedua. Mudah-mudahan peserta dari Kapuas dapat melewati tahap ini. Mari kita do'akan bersama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan