Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kartu Indonesia Sehat

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Pemulung Perlu Santunan Dinas Sosial

Saat berolahraga pagi Jalan Ahmad Yani, admin menyempatkan diri ngobrol dengan seorang pemulung yang sedang mendorong gerobaknya. Beliau adalah seorang janda yang cerai dari suaminya. Beliau memiliki tiga orang anak, yang paling besar masih kelas 1 SMP. Beliau tinggal di Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas. Beliau berangkat setiap setelah azan subuh untuk mengumpulkan plastik. Rutenya adalah ke tempat sampah yang ada di dekat SMP 1 Selat, kemudian ke pasar. Plastik-plastik yang sudah dikumpulkan akan dibersihkan lalu dijual ke penampung di Jalan Melati, Kuala Kapuas. Beliau bertanya tentang dimana kantor Dinas Sosial. Admin menjelaskan bahwa kantor itu terletak di Jalan Pemuda. Waktu admin bertanya mengapa beliau ingin ke kantor tersebut. Beliau mengatakan bahwa dia ingin mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Rupanya beliau belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Semoga keinginan ibu ini untuk mendapatkan bantuan,

Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Berikut penjelasan dari Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor HK.03.03/III/3555/2014 tentang Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan tertanggal 5 November 2014: Pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahhir dari orang tua peserta PBI. KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN. Pelayanan keseahtan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN. Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS sampai seluruh peserta PBI JKN telah mempunyai KIS. Penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan pr

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan