Postingan

Menampilkan postingan dengan label REDD

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Surat Terbuka Kepada Gubernur Teras Narang

Gambar
Pemetaan lahan gambut oleh RSSGMBH Controversy surrounding Australia's Kalimantan Forest and Climate Partnership REDD project deepens | redd-monitor.org redd-monitor.org memuat surat terbuka dari masyarakat Kecamatan Mantangai (Pulau Kaladan, Mantangai Hulu, Katimpun dan Katunjung) kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang. Surat ini berisi berbagai keluhan terhadap pelaksaan proyek KFCP di Kapuas. Adapun rekomendasi mereka kepada gubernur adalah sebagai berikut: Menyusun program dan kebijakan untuk mendukung setiap upaya untuk mengenal, melindungi dan menghargai hak masyarakat terhadap tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 13/2009 tentang Tanah Adat dan Hak Adat Terhadap Tanah. Menemukan solusi segera terhadap konflik lahan antara masyarakat Katimpun, Sei Ahas dan Pulau Kaladan terhadap penanaman kelapa sawit oleh perusahaan PT. Rezeki Alam Semesta Raya yang telah mengambil tanah masyarakat dan merusak hutan mereka.  Segera mengeluarkan keputusan u

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan