Postingan

Menampilkan postingan dengan label Santri

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Nuryasin di Desa Kemon Jaya, Waropen

Salah seorang santri Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas yang disekolahkan ke Ma'had An-Nu'aimy Jakarta, menjalani pengabdian di Desa Kemon Jaya, Kecamatan Ureifasei, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua. Setiap hari beliau mengajarkan sekitar 50 orang anak-anak untuk membaca Iqro' dan Al-Qur'an. Wilayah yang ditempatinya saat ini merupakan wilayah transmigrasi. Untuk masyarakat lokal, umumnya beragama Kristen. Selain memberikan pengajaran membaca Qur'an, beliau juga memberikan bimbingan kepada orang-orang tua yang ingin belajar tentang Islam. Pengabdian ini dilakukan selama satu tahun, sejak bulan Juli yang lalu. Insya Allah pengabdiannya berakhir tahun depan.

Bincang-bincang dengan santri Islamic Centre Bin Baz

Admin : Di pondok pesantren ada kewajiban menghapal Qur'an? Santri : Ya, dalam satu semester kami diharapkan untukmenghapalkan tiga juz. Jadi karena saya sudah enam semester disana, insya Allah sudah menghapalkan sebanyak 18 juz. Admin : Wah kalau begitu harus diulang-ulang ya agar tidak lupa! Santri : Ya, bahkan waktu kami kemarin ujian akhir, banyak hapalanyang lupa. Tapi nanti waktu kami pengabdian di pondok pesantren, gurunya berjanji untuk membentuk halaqah Qur'an, untuk mengulang-ulang hapalan kami.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan