Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sufi

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Penyimpangan Akidah Sufi

Gambar
Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc Akidah sufi berbeda dengan akidah ahlus sunnah wal jama'ah. Khususnya dalam masalah sumber pengambilan hukum. Jika perbedaan terjadi dalam sumber pengambilan hukum, maka perbedaan tersebut akan sangat mendasar. Oleh karena itu, akidah sufi tidak akan bertemu dengan akidah ahlus sunnah wal jama'ah. Sebagaimana perbedaan antara kaum muslimin dengan orang-orang non-muslim. Dalam Islam akidah itu tidak bisa ditetapkan kecuali dengan Qur'an dan Sunnah, dengan pemahaman sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in. Akan tetapi dalam tasawuf, akidah itu ditetapkan dengan ilham (semacam bisikin, inspirasi yang datang kepada seseorang). Imam Hasan Al-Banna mengatakan bahwa kalau ilham itu bertentangan dengan Qur'an dan Sunnah tidak bisa diterima, kalau sesuai dengan Qur'an dan Sunnah boleh.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan