Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tempat Penitipan Anak

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Kelompok Bermain Islam Terpadu dan Tempat Penitipan Anak Al-Amin

Gambar
Pendirian lembaga ini diawali dengan keprihatinan terhadap berbagai kelompok bermain yang ada di Kuala Kapuas yang kurang memberikan nilai ruhani dalam pemberian bimbingan terhadap anak-anak yang dititipkan disana. Hal ini membuat sekelompok orang tua yang memiliki anak-anak yang masih kecil untuk membentuk kelompok bermain dan tempat penitipan anak yang mempunyai nuansa religius dalam pengelolaannya. Diharapkan penanaman nilai-nilai religius sejak dini ini akan memberikan pengaruh yang positif bagi anak-anak dalam perkembangan mereka selanjutnya. Lokasinya adalah di Jalan Tambun Bungai Gg. IV Jalur D No. 5, RT 35 RW 04, Kuala Kapuas. Teleponnya adalah 0513-25205.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan