Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

Izin Mendirikan Bangungan Untuk Kegiatan Non Usaha

PERSYARATAN
  1. Permohonan IMB bermaterai Rp 6.000,-
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan / pemohon
  3. Fotocopy bukti lunas PBB tahun terakhir
  4. Fotocopy sertifikat tanah / SP / SKT
  5. Fotocopy surat pernyataan / perjanjian penggunaan tanah bagi permohonan yang menggunakan tanah bukan miliknya
  6. Fotocopy AMDAL / UKL / UPL bagi bangunan yang wajib AMDAL
  7. Surat pernyataan tidak keberatan / persetujuan dari tetangga sekitar bangunan yang diketahui oleh RT dan Kepala Desa / Lurah
  8. Gambar rencana bangunan (lengkap)
  9. Rekomendasi dari camat setempat
  10. Rekomendasi dari instansi terkait (rumah ibadah, bangunan dermaga, bangunan kesehatan, tempat olahraga, bangunan perumnas KPR / BTN, penggilingan padi)
  11. Untuk bangunan bertingkat dilampirkan hasil pemeriksaan daya dukung tanah / Sondir.
BIAYA
LB/100 x TB x GB x Tarif

LB = Luas Bangunan
TB = Tingkat Bangunan
GB = Guna Bangunan
Tarif = 80.000
Leges 1 lembar @ Rp 10.000
Materai 2 lembar @ Rp 6.000

WAKTU: 12 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)