Allah Akan Terus Memilih dan Mengajarkanmu: Refleksi Kisah Nabi Yusuf AS

Gambar
Ceramah inspiratif Ustadz Nouman Ali Khan mengangkat kisah Nabi Yusuf AS sebagai pelajaran hidup yang relevan dan membumi. Dalam ceramah tersebut, beliau mengajak kita memahami bahwa setiap ujian hidup adalah sarana untuk tumbuh, bukan untuk terpuruk dalam identitas sebagai korban. Kisah Dimulai dari Mimpi Ketika Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada sang ayah, Nabi Ya’qub AS, sang ayah tidak hanya memahami makna mimpi itu sebagai tanda kenabian, tetapi juga memberikan nasihat penting: "Jangan ceritakan kepada saudara-saudaramu." Mengapa? Karena ayahnya tahu, Yusuf akan menghadapi ujian besar, termasuk kecemburuan dan niat jahat dari saudara-saudaranya. Ujian yang Terus Datang Yusuf AS menghadapi serangkaian peristiwa traumatis: dikhianati, dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, difitnah, dan dipenjara. Namun yang luar biasa, Yusuf tidak pernah menyebut dirinya sebagai korban. Ia justru melihat semua itu sebagai proses pembelajaran. Inilah makna dari pesan sang ayah:...

Izin Mendirikan Bangungan Untuk Kegiatan Non Usaha

PERSYARATAN
  1. Permohonan IMB bermaterai Rp 6.000,-
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan / pemohon
  3. Fotocopy bukti lunas PBB tahun terakhir
  4. Fotocopy sertifikat tanah / SP / SKT
  5. Fotocopy surat pernyataan / perjanjian penggunaan tanah bagi permohonan yang menggunakan tanah bukan miliknya
  6. Fotocopy AMDAL / UKL / UPL bagi bangunan yang wajib AMDAL
  7. Surat pernyataan tidak keberatan / persetujuan dari tetangga sekitar bangunan yang diketahui oleh RT dan Kepala Desa / Lurah
  8. Gambar rencana bangunan (lengkap)
  9. Rekomendasi dari camat setempat
  10. Rekomendasi dari instansi terkait (rumah ibadah, bangunan dermaga, bangunan kesehatan, tempat olahraga, bangunan perumnas KPR / BTN, penggilingan padi)
  11. Untuk bangunan bertingkat dilampirkan hasil pemeriksaan daya dukung tanah / Sondir.
BIAYA
LB/100 x TB x GB x Tarif

LB = Luas Bangunan
TB = Tingkat Bangunan
GB = Guna Bangunan
Tarif = 80.000
Leges 1 lembar @ Rp 10.000
Materai 2 lembar @ Rp 6.000

WAKTU: 12 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan