SIJEMPOL - Sistem Informasi Jaringan Elektronik Melalui Perizinan Online
Sejak awal tahun 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas meluncurkan Sistem Informasi Jaringan Elektronik Melalui Perizinan Online (SIJEMPOL) . Dengan sistem ini, masyarakat yang memerlukan izin terhadap usaha yang mereka lakukan, tidak perlu repot-repot lagi untuk mengurusnya, cukup daftar online, kemudian mengunggah (mengupload) berbagai berkas yang diperlukan. Bila berkas sudah lengkap maka surat izin dapat diambil dikantor. Saat berkunjung ke situs ini pada hari Jum'at, 3 Agustus 2018, admin menemukan ada 101 buah izin yang sudah dikeluarkan. Situs ini cukup interaktif, namun ketika kita masuk ke satu menu, kemudian ingin kembali ke berandanya, agak kesulitan. Secara keseluruhan, apa yang sudah dilakukan oleh DPMPTSP ini patut diacungi jempol.