Layanan Kesehatan Gratis MPKU PDM Kapuas Layani 23 Peserta di Akhir Pekan

Gambar
​ KUALA KAPUAS  – Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada hari Minggu (8/3/2026), MPKU menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program rutin organisasi untuk memberikan akses layanan kesehatan yang cepat dan tepat bagi warga di wilayah Kapuas. ​Tercatat sebanyak  23 orang peserta  antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang disediakan oleh panitia sejak pagi hari. Para peserta yang hadir mendapatkan layanan skrining kesehatan lengkap, mulai dari pengecekan Gula Darah Sewaktu (GDS), pemeriksaan kadar asam urat, hingga pemantauan kolesterol. Prosedur ini dilakukan guna mendeteksi dini risiko penyakit tidak menular yang sering kali terabaikan dalam rutinitas sehari-hari. ​Selain pemeriksaan laboratorium sederhana, kegiatan ini juga memfasilitasi layanan konsultas...

Surat Izin Apotek

PERSYARATAN
  1. Surat permohonan yang bersangkutan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy yang menyatakan status bangunan hak milik atau sewa
  4. Denah bangunan dan ruang
  5. Fotocopy ijazah Apoteker yang dilegalisir 
  6. Surat pernyataan apoteker pengelola apotek bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi apoteker pengelola di apotek lain
  7. SIK apoteker
  8. Akter perjanjian kerjasama apoteker dengan pemilik sarana apotek
  9. Bagi apoteker yang berstatus PNS dilampiri surat izin kepala instansi
  10. Surat pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang obat.
  11. Fotocopy NPWP
  12. Fotocopy SITU
  13. Surat keterangan sehat untuk apoteker
  14. Daftar karyawan, bila menggunakan asisten apoteker, dilengkapi berkas asisten apoteker (ijazah, SIK asisten apoteker, KTP, surat keterangan sehat)
  15. Daftar obat apotek
  16. Daftar terinci alat perlengkapan apotek
  17. Memenuhi persyaratan pemeriksaan setempat
BIAYA
Berdasarkan luas lantai sarana pelayanan kesehatan
  1. Sampai dengan 100 meter persegi Rp 500.000
  2. > 100 meter persegi s.d. 250 meter persegi Rp 750.000
  3. > 250 meter persegi s.d. 500 meter persegi Rp 1.500.000
  4. > 500 meter persegi s.d. 750 meter persegi Rp 2.500.000
  5. > 750 meter persegi s.d. 1.000 meter persegi Rp 4.000.000
  6. > 1000 meter persegi Rp 5.000.000
WAKTU     : 6 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas