Postingan

Menampilkan postingan dengan label BPPT

Kunjungan Kerja Pj. Bupati Kapuas dan Safari Ramadhan di Masjid Muhajirin Anjir Mambulau Barat

Gambar
  Pada hari Ahad, 17 Maret 2024 rombongan Safari Ramadhan Hervina Pulsa di Masjid Muhajirin. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar masjid. Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Kapuas Timur dan ketua FKUB Kabupaten Kapuas. Ketua FKUB menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara. Bupati Kapuas, Erlin Hardi menekankan pentingnya pendidikan keagamaan yang akan membentuk akhlak. Beliau kembali menekankan pentingnya persamaan dalam membangun Kapuas Barkah dan Beriman. Beliau juga meminta masukan dari masyarakat. Beliau ingin membangun dari desa. Hidup nyaman, sehat dan pintar adalah 3 hal yang ingin beliau wujudkan.  Dalam kesempatan juga diberikan bantuan rumah ibadah tahun 2024 kepada 4 masjid di Kecamatan Kapuas Timur.  Tausiyah Ramadhan membahas masalah berbagai kemuliaan yang diterima manusia selama Ramdhan. Tidurnya saja bernilai ibadah. Amal diterima, sehingga disarankan perbanyak ibadah. Salah satunya adalah tarawih. Sayangnya diakhir Ramadhan jamaah tarawih makin b

Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan diatas berisi tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Mengingat sejak 2009 masalah perizinan dilimpahkan kepada Badan Penyelenggaran Perijinan Terpadu (BPPT), maka peraturan diatas sudah diganti dengan peraturan daerah yang baru tentang perizinan yang diterbitkan tahun 2011. Admin belum dapat mengakses peraturan tersebut mengingat berkas-berkas digital pada situs Bagian Hukum Sekda tidak bisa diakses. Demikian juga pada situs BPPT , tidak terdapat tautan untuk mengakses peraturan terbaru tersebut. Beberapa syarat perizinan sudah dimuat di situs resmi Pemda Kapuas Bagi pembaca yang ingin mengakses peraturan yang lama tentang perizinan bisa melihat pada label: BPPT .

Izin Hiburan dan Kepariwisataan

PERSYARATAN Surat permohonan Fotocopy akta pendirian badan usaha apabila berbentuk badan hukum dan KTP apabila perseorangan Rencana gambar bangunan Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Fotocopy Izin Gangguan (HO) Fotocopy Izin Tempat Usaha (SITU) Persetujuan Prinsip Keterangan status tanah / sertifikat tanah Gambar denah ruang tempat usaha / tampak bangunan Daftar susunan pengurus dan jumlah tenaga kerja Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Persyaratan diatas disesuaikan kebutuhan masing-masing jenis izin BIAYA 5% sampai dengan 25% dikalikan jumlah pembayaran dan atau pembayaran yang seharusnya dibayar untuk menonton dan atau menikmati hiburan dan atau kepariwisataan termasuk pemberian potongan harga dan tiket cuma-cuma WAKTU : 12 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Izin Penelitian

PERSYARATAN Surat dari perguruan tinggi yang asli Surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Surat dari Badan / Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Propinsi / Kabupaten / Kokta bagi mahasiswa dari Propinsi di luar Propinsi Kalimantan Tengah Fotocopy proposal penelitian, skripsi, disertasi 1 eksemplar Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku BIAYA : Rp 5.000,- WAKTU : 2 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Izin Mendirikan Bangungan Untuk Kegiatan Non Usaha

PERSYARATAN Permohonan IMB bermaterai Rp 6.000,- Fotocopy KTP yang bersangkutan / pemohon Fotocopy bukti lunas PBB tahun terakhir Fotocopy sertifikat tanah / SP / SKT Fotocopy surat pernyataan / perjanjian penggunaan tanah bagi permohonan yang menggunakan tanah bukan miliknya Fotocopy AMDAL / UKL / UPL bagi bangunan yang wajib AMDAL Surat pernyataan tidak keberatan / persetujuan dari tetangga sekitar bangunan yang diketahui oleh RT dan Kepala Desa / Lurah Gambar rencana bangunan (lengkap) Rekomendasi dari camat setempat Rekomendasi dari instansi terkait (rumah ibadah, bangunan dermaga, bangunan kesehatan, tempat olahraga, bangunan perumnas KPR / BTN, penggilingan padi) Untuk bangunan bertingkat dilampirkan hasil pemeriksaan daya dukung tanah / Sondir. BIAYA LB/100 x TB x GB x Tarif LB = Luas Bangunan TB = Tingkat Bangunan GB = Guna Bangunan Tarif = 80.000 Leges 1 lembar @ Rp 10.000 Materai 2 lembar @ Rp 6.000 WAKTU: 12 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Pendirian Kios Saprodi (Pupuk dan Obat-obatan)

PERSYARATAN Surat permohonan bermeterai Rp 6.000,- Fotocopy KTP Fotocopy SIUP Fotocopy TDP Fotocopy HO Fotocopy SITU Fotocopy Bukti Setor Pajak Reklame Fotocopy Lunas PBB tahun terakhir Rekomendasi dari Lurah / Kepala Desa dan Camat setempat Surat pernyataan dari penanggung jawab kios Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) BIAYA : Rp 10.000,- WAKTU : 5 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Wanita Pada Malam Hari

PERSYARATAN Surat permohonan bermeterai Rp 6.000,- Surat pernyataan kesanggupan menjaga atau memberi perlindungan pada Nakerwan malam hari BIAYA Dengan kategori jumlah tenaga kerja Kecil < 25 orang Rp 25.000 Menengah 25-49 orang Rp 50.000 Sedang 50-99 orang Rp 75.000 Besar 100-500 orang Rp 100.000 Besar 501-1000 orang Rp 125.000 Besar > 1000 orang Rp 150.000 WAKTU: 3 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Pengerahan Tenaga Kerja Lokal (AKAL)

PERSYARATAN Surat permohonan Rencana kebutuhan tenaga kerja AKAL Fotocopy izin usaha dari instansi terkait Rancangan perjanjian kerja Bukti permintaan dari perusahaan BIAYA : Rp 1.250 / orang WAKTU : 3 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Pengerahan Tenaga Kerja Daerah (AKAD)

PERSYARATAN Surat permohonan Rencana kebutuhan tenaga kerja AKAD Fotocopy izin usaha dari instansi terkait Rancangan perpanjangan perjanjian kerja Bukti permintaan dari perusahaan BIAYA : Rp 2.500 / orang WAKTU : 3 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Mempekerjakan TKMNAP

PERSYARATAN Surat permohonan dari sponsor Fotocopy RPTK Fotocopy passport, fotocopy KITAS Foto 4 x 6 = 4 lembar Bukti pembayaran DPKK BIAYA : Rp 5.000 / orang WAKTU : 3 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat

PERSYARATAN Surat permohonan bermeterai Rp 6.000,- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan persyaratan kerja lembur Copy (salinan) daftar wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku BIAYA Dengan kategori jumlah tenaga kerja Kecil < 25 orang Rp 25.000 Menengah 25-49 orang Rp 50.000 Sedang 50-99 orang Rp 75.000 Besar 100-500 orang Rp 100.000 Besar 501-1000 orang Rp 125.000 Besar > 1000 orang Rp 150.000 WAKTU: 3  hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Penggilingan Padi, Huller dan Penyohoan Beras

PERSYARATAN Surat permohonan bermaterai Rp 6.000,- Fotocopy KTP Fotocopy bukti setor pajak reklame Fotocopy lunas PBB tahun terakhir Fotocopy IMB Fotocopy TDP Fotocopy HO Fotocopy SITU Rekomendasi dari Lurah / Kepala Desa dan Camat setempat BIAYA          : Rp 10.000,- WAKTU       : 5 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Izin Rumah Bersalin

PERSYARATAN Surat permohonan yang bersangkutan Fotocopy KTP Fotocopy yang menyatakan status bangunan hak milik atau sewa Denah bangunan dan ruang Surat rekomendasi dari: Pimpinan puskesmas setempat Lurah / Kepala desa Camat Surat izin dari yayasan apabila berbentuk yayasan Struktur organisasi Surat pernyataan tenaga medis (dokter) sebagai penanggung jawab Daftar tenaga yang bekerja Berkas tenaga yang bekerja di klinik / balai pengobatan: Dokter : KTP, SIP di klinik / balai pengobatan Perawat : KTP, SIK di klinik / balai pengobatan Bidan: KTP, SIPB di klinik / balai pengobatan Bagi tenaga kesehatan yang berstatus PNS harus dilampiri surat izin dari pimpinan instansi Daftar jenis pelayanan Daftar peralatan Surat pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku Memenuhi persyaratan pemeriksaan setempat BIAYA Berdasarkan luas lantai sarana pelayanan kesehatan Sampai dengan 100 meter persegi Rp 500.000 > 100 meter persegi s.d. 250 meter persegi Rp 7

Izin Pelayanan Medik Spesialis

PERSYARATAN Surat permohonan yang bersangkutan Fotocopy KTP Fotocopy yang menyatakan status bangunan hak milik atau sewa Denah bangunan dan ruang Surat rekomendasi dari: Pimpinan puskesmas setempat Lurah / Kepala desa Camat Surat izin dari yayasan apabila berbentuk yayasan Struktur organisasi Surat pernyataan tenaga medis (dokter) sebagai penanggung jawab Daftar tenaga yang bekerja Berkas tenaga yang bekerja di klinik / balai pengobatan: Dokter : KTP, SIP di klinik / balai pengobatan Perawat : KTP, SIK di klinik / balai pengobatan Bidan: KTP, SIPB di klinik / balai pengobatan Bagi tenaga kesehatan yang berstatus PNS harus dilampiri surat izin dari pimpinan instansi Daftar jenis pelayanan Daftar peralatan Surat pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku Memenuhi persyaratan pemeriksaan setempat  BIAYA Berdasarkan luas lantai sarana pelayanan kesehatan Sampai dengan 100 meter persegi Rp 500.000 > 100 meter persegi s.d. 250 meter persegi Rp 75

Izin Optikal

PERSYARATAN Surat permohonan diatas kertas bermaterai 6000  Fotocopy akte pendirian perusahaan yang disahkan notaris, jika permohonan atas nama dagang Fotocopy KTP  SITU atau Surat Keterangan Bebas Izin Tempat Usaha (SBITU) Surat pernyataan kesediaan refraksionis optisen sebagai penanggung jawab optikal Surat perjanjian pemilik dengan refraksionis optisen Fotocopy ijazah yang dilegalisir Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah Pas foto refraksionis optisen 4 x 6 cm = 3 (tiga) lembar Surat pernyataan kerjasama dari Lab. Optik tempat pemrosesan lensa-lensa pesanan Daftar sarana dan peralatan yang akan digunakan Daftar pegawa serta tugas dan fungsinya Denah bangunan dan ruang Surat keterangan dari organisasi profesi bahwa refraksionis optisen hanya menjadi penanggung jawab dari optikal tersebut Memenuhi persyaratan pemeriksaan setempat BIAYA Berdasarkan luas lantai sarana pelayanan kesehatan Sampai dengan 100 meter persegi Rp 500.000 > 100 meter persegi s.

Surat Pengumpulan Uang dan Barang

PERSYARATAN Surat permohonan Fotocopy KTP penanggung jawab Surat keterangan dari Camat atau instansi terkait Proposal / rencana kegiatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan susunan pengurus Akte pendirian organisasi Surat pernyataan memberi pertanggungjawaban hasil yang diperoleh dan penggunaannya Permohonan harus dengan jelas memuat: Nama dan alamat pemohon Waktu pendirian Susunan pengurus Kegiatan sosial yang telah dilaksanakan Maksud dan tujuan pengumpulan sumbangan sosial Usaha-usaha yang telah dilaksanakan untuk tujuan tersebut Waktu penyelenggaraan Luas / wilayah penyelenggaraan Cara penyelenggaraan dan penyaluran BIAYA Untuk kegiatan kepentingan Badan Sosial / Keagamaan Rp 25.000 Untuk kepentingan usaha melalui pertunjukan (musik, tari dan sebagainya) Rp 100.000 WAKTU : 6 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kapuas

Gambar
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kapuas terletak di Jl. Tambun Bungai No. 39, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas 73514. Telepon dan fax-nya adalah (0513) 21083. Emailnya adalah bpptkapuas@yahoo.co.id . Jenis-jenis perizinan yang dilayani (Perbup No. 5 Tahun 2009) A. Bidang Pekerjaan Umum Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) B. Bidang Kesehatan Surat Izin Praktik Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis Surat Izin Praktik Dokter Umum / Dokter Gigi Surat Izin Praktik Bidan Surat Izin Praktik Perawat Surat Izin Pengobatan Tradisional (Akupunkturis) Surat Izin Kerja Perawat Gigi Surat Izin Kerja Perawat Surat Izin Kerja Asisten Apoteker Surat Izin Pedagang Eceran Obat / Toko Obat Surat Izin Apotek Surat Izin Klinik Kesehatan / Balai Pengobatan Surat Izin Optikal Surat Izin Pelayanan Medik Spesialis Surat Izin Rumah Bersalin C. Bidang Perhubungan Izin Usaha Angkutan Izin Usaha Trayek Izin Insi

Surat Izin Apotek

PERSYARATAN Surat permohonan yang bersangkutan Fotocopy KTP Fotocopy yang menyatakan status bangunan hak milik atau sewa Denah bangunan dan ruang Fotocopy ijazah Apoteker yang dilegalisir  Surat pernyataan apoteker pengelola apotek bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi apoteker pengelola di apotek lain SIK apoteker Akter perjanjian kerjasama apoteker dengan pemilik sarana apotek Bagi apoteker yang berstatus PNS dilampiri surat izin kepala instansi Surat pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang obat. Fotocopy NPWP Fotocopy SITU Surat keterangan sehat untuk apoteker Daftar karyawan, bila menggunakan asisten apoteker, dilengkapi berkas asisten apoteker (ijazah, SIK asisten apoteker, KTP, surat keterangan sehat) Daftar obat apotek Daftar terinci alat perlengkapan apotek Memenuhi persyaratan pemeriksaan setempat BIAYA Berdasarkan luas lantai sarana pelayanan kesehatan Sampai

Surat Izin Pedagang Eceran Obat / Toko Obat

PERSYARATAN Surat permohonan Fotocopy KTP Fotocopy yang menyatakan status bangunan tempat toko obat hak milik atau sewa Surat pernyataan asisten apoteker sebagai penanggung jawab toko obat SIK asisten apoteker / SIKAA Surat keterangan berbadan sehat untuk asisten apoteker Bagi asisten apoteker yang berstatus PNS dilampiri surat izin kepala instansi Memenuhi persyaratan / pemeriksaan setempat BIAYA Berdasarkan luas lantai sarana pelayanan kesehatan Sampai dengan 100 meter persegi Rp 500.000 > 100 meter persegi s.d. 250 meter persegi Rp 750.000 > 250 meter persegi s.d. 500 meter persegi Rp 1.500.000 > 500 meter persegi s.d. 750 meter persegi Rp 2.500.000 > 750 meter persegi s.d. 1.000 meter persegi Rp 4.000.000 > 1000 meter persegi Rp 5.000.000 WAKTU     : 6 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Kerja Asisten Apoteker

PERSYARATAN Surat permohonan yang bersangkutan Fotocopy KTP Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang Fotocopy SIAA yang masih berlaku Surat keterangan dari pimpinan sarana kesehatan menyatakan tanggal mulai aktif bekerja Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah Pas foto berwarna 4 x 6 (3 lembar) Rekomendasi dari organisasi profesi BIAYA        : Rp 100.000 WAKTU     : 6 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Surat Izin Kerja Perawat

PERSYARATAN Surat permohonan yang bersangkutan Fotocopy KTP Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang Fotocopy SIP yang masih berlaku Surat keterangan dari pimpinan sarana kesehatan menyatakan tanggal mulai aktif bekerja Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah Pas foto berwarna 4 x 6 (3 lembar) Rekomendasi dari organisasi profesi BIAYA        : Rp 100.000 WAKTU     : 6 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan