Ingin Memengaruhi Seseorang? Bukan Menggurui Jawabannya, Tapi Mendengarkan

Gambar
  Dalam hidup, kita seringkali ingin orang lain memahami dan menerima sudut pandang kita. Entah itu dengan pasangan, teman, atau rekan kerja. Ketika dihadapkan pada perbedaan pendapat mengenai sesuatu yang kita anggap penting, insting pertama kita biasanya adalah berusaha sekuat tenaga mempertahankan posisi kita. Kita merasa perlu untuk menjelaskan argumen kita sejelas mungkin. Namun, pernahkah Anda sadar bahwa semakin kuat Anda memegang pendapat, semakin sempit pula ruang percakapan yang ada? Diskusi yang seharusnya menjadi ajang eksplorasi ide berubah menjadi ajang saling melindungi ego. Begitu seseorang merasa diserang dan masuk ke mode bertahan, akan sangat sulit untuk mencapai kemajuan apa pun. Kekuatan dari Merasa Didengarkan Ternyata, ada cara lain yang lebih efektif. Cara tercepat untuk memengaruhi seseorang bukanlah dengan menggurui, melainkan dengan mendengarkan. Sebuah studi pada tahun 2017 oleh para peneliti Guy Itzchakov, Avraham Kluger, dan Dotan Castro membuktikan ha...

Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan




Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan diatas berisi tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Mengingat sejak 2009 masalah perizinan dilimpahkan kepada Badan Penyelenggaran Perijinan Terpadu (BPPT), maka peraturan diatas sudah diganti dengan peraturan daerah yang baru tentang perizinan yang diterbitkan tahun 2011. Admin belum dapat mengakses peraturan tersebut mengingat berkas-berkas digital pada situs Bagian Hukum Sekda tidak bisa diakses. Demikian juga pada situs BPPT, tidak terdapat tautan untuk mengakses peraturan terbaru tersebut. Beberapa syarat perizinan sudah dimuat di situs resmi Pemda Kapuas Bagi pembaca yang ingin mengakses peraturan yang lama tentang perizinan bisa melihat pada label: BPPT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas