Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan




Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan diatas berisi tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Mengingat sejak 2009 masalah perizinan dilimpahkan kepada Badan Penyelenggaran Perijinan Terpadu (BPPT), maka peraturan diatas sudah diganti dengan peraturan daerah yang baru tentang perizinan yang diterbitkan tahun 2011. Admin belum dapat mengakses peraturan tersebut mengingat berkas-berkas digital pada situs Bagian Hukum Sekda tidak bisa diakses. Demikian juga pada situs BPPT, tidak terdapat tautan untuk mengakses peraturan terbaru tersebut. Beberapa syarat perizinan sudah dimuat di situs resmi Pemda Kapuas Bagi pembaca yang ingin mengakses peraturan yang lama tentang perizinan bisa melihat pada label: BPPT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas