Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan




Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan diatas berisi tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Mengingat sejak 2009 masalah perizinan dilimpahkan kepada Badan Penyelenggaran Perijinan Terpadu (BPPT), maka peraturan diatas sudah diganti dengan peraturan daerah yang baru tentang perizinan yang diterbitkan tahun 2011. Admin belum dapat mengakses peraturan tersebut mengingat berkas-berkas digital pada situs Bagian Hukum Sekda tidak bisa diakses. Demikian juga pada situs BPPT, tidak terdapat tautan untuk mengakses peraturan terbaru tersebut. Beberapa syarat perizinan sudah dimuat di situs resmi Pemda Kapuas Bagi pembaca yang ingin mengakses peraturan yang lama tentang perizinan bisa melihat pada label: BPPT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas