Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024
Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari
"..Ke daerah pedalaman Kalteng mana saja Mr,Muji menjajakkan kaki????
BalasHapusTentang Kisah di bawah ini sama sekali tidak benar..Kami dari pihak pribadi Sanggar tari Riak Nyalong tidak pernah sama sekali mengalami kejadian seperti terkisah di bawah...Lagi pula Mr.Muji bukanlah Koreografer tari,terutama di dalam kepengurusan Sanggar Tari Riak Nyalong!!
Mr.Muji hanyalah pemain gendang pengganti dalam pemusik.Coba telaah kembali & cek secara benar,dalam mewawancarai seseorang..Terima kasih.." by.DeVa
Kisah menarik lain adalah ketika tampil dalam acara Natal, waktu itu beliau menggunakan alat musik gambus. Setelah tampil, beliau diprotes oleh pengundang, mengapa menampilkan alat musik yang bernuansa Islam. Waktu itu beliau kalah argumentasi. Setelah mempelajari literatur Kristen, beliau menemukan bahwa orang-orang Kristen dalam pestanya juga menggunakan gambus, rebana, rebab sebagai alat musik.
Terima kasih atas informasi dan koreksinya, kalau boleh, bisa nggak kami ngobrol sama Putra Tentara Lawung (DeVa)
BalasHapus