Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Peringatan HUT PMI ke-65 dan HUT Pramuka ke-49

Pembaca Pembukaan UUD '45, Dasa Darma Pramuka dan 7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Pada hari Jum'at, 8 Oktober 2010 pukul 08.30 - 09.15, bertempat di Lapangan Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, diselenggarakan Upacara Peringatan HUT PMI ke-65 dan HUT Pramuka ke-49. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pramuka dan palang merah remaja dari berbagai sekolah. Paduan suara dari upacara ini berasal dari gabungan beberapa sekolah.
Paduan Suara gabungan dari beberapa sekolah peserta upacara
Upacara dipimpin oleh Bapak Bupati Kapuas yang merupakan pembina bagi PMI dan Pramuka. Beliau juga membacakan naskah sambutan untuk HUT PMI dan Pramuka. Selain itu dalam acara ini juga dilakukan pelantikan untuk pengurus Kwarcab Kapuas oleh Bupati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan