Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Sarana pendukung bersepeda di Manidol University

Sarana untuk penunggang sepeda tersedia di sini. Semua ruas jalan terbagi dua, satu sisi untuk jalur sepeda dan pejalan kaki, dan sisi lainnya untuk jalur mobil dan sepeda motor. Gambar di samping ini menunjukkan sisi kiri untuk jalur sepeda dan sisi kanan untuk jalur mobil. Nah, kalau seperti ini tidak perlu khawatir berjalan kaki dan bersepeda, Insya Allah amaaannn.... Siip dah !


Selain itu, di jalur sepeda juga ada gambar sepedanya lho seperti tampak di gambar sebelah kanan ini. Wah rajin sekali ya, melukis gambar sepeda di atas jalan aspal. Boleh juga tuh idenya...!




Nah, ini rambu-rambu yang khusus untuk mendukung pejalan kaki dan penunggang sepeda. Saya sempat geli sendiri, karena gambar yang ada di situ adalah gambar perempuan, anak-anak dan sepeda yang boleh lewat jalur khusus ini. Sedangkan laki-laki yang naik sepeda motor tidak boleh lewat. Kalau laki-laki naik sepeda boleh nggak lewat sini? Terus kalau ada satu keluarga, bapaknya disuruh naik motor tapi nggak boleh lewat jalur khusus tersebut. Sedang ibu dan anaknya silakan jalan atau naik sepeda. Wah, pisah dong! He he he.... Wah kalau sudah begini, terserah deh bagaimana menginterpretasikannya. Yang jelas, sepeda motor dilarang lewat jalur khusus ini. Betul khan Pak Polisi? Mohon maaf kalau sale-sale kate ye....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas