Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Sarana pendukung bersepeda di Manidol University

Sarana untuk penunggang sepeda tersedia di sini. Semua ruas jalan terbagi dua, satu sisi untuk jalur sepeda dan pejalan kaki, dan sisi lainnya untuk jalur mobil dan sepeda motor. Gambar di samping ini menunjukkan sisi kiri untuk jalur sepeda dan sisi kanan untuk jalur mobil. Nah, kalau seperti ini tidak perlu khawatir berjalan kaki dan bersepeda, Insya Allah amaaannn.... Siip dah !


Selain itu, di jalur sepeda juga ada gambar sepedanya lho seperti tampak di gambar sebelah kanan ini. Wah rajin sekali ya, melukis gambar sepeda di atas jalan aspal. Boleh juga tuh idenya...!




Nah, ini rambu-rambu yang khusus untuk mendukung pejalan kaki dan penunggang sepeda. Saya sempat geli sendiri, karena gambar yang ada di situ adalah gambar perempuan, anak-anak dan sepeda yang boleh lewat jalur khusus ini. Sedangkan laki-laki yang naik sepeda motor tidak boleh lewat. Kalau laki-laki naik sepeda boleh nggak lewat sini? Terus kalau ada satu keluarga, bapaknya disuruh naik motor tapi nggak boleh lewat jalur khusus tersebut. Sedang ibu dan anaknya silakan jalan atau naik sepeda. Wah, pisah dong! He he he.... Wah kalau sudah begini, terserah deh bagaimana menginterpretasikannya. Yang jelas, sepeda motor dilarang lewat jalur khusus ini. Betul khan Pak Polisi? Mohon maaf kalau sale-sale kate ye....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan