Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Sarana pendukung bersepeda di Manidol University

Sarana untuk penunggang sepeda tersedia di sini. Semua ruas jalan terbagi dua, satu sisi untuk jalur sepeda dan pejalan kaki, dan sisi lainnya untuk jalur mobil dan sepeda motor. Gambar di samping ini menunjukkan sisi kiri untuk jalur sepeda dan sisi kanan untuk jalur mobil. Nah, kalau seperti ini tidak perlu khawatir berjalan kaki dan bersepeda, Insya Allah amaaannn.... Siip dah !


Selain itu, di jalur sepeda juga ada gambar sepedanya lho seperti tampak di gambar sebelah kanan ini. Wah rajin sekali ya, melukis gambar sepeda di atas jalan aspal. Boleh juga tuh idenya...!




Nah, ini rambu-rambu yang khusus untuk mendukung pejalan kaki dan penunggang sepeda. Saya sempat geli sendiri, karena gambar yang ada di situ adalah gambar perempuan, anak-anak dan sepeda yang boleh lewat jalur khusus ini. Sedangkan laki-laki yang naik sepeda motor tidak boleh lewat. Kalau laki-laki naik sepeda boleh nggak lewat sini? Terus kalau ada satu keluarga, bapaknya disuruh naik motor tapi nggak boleh lewat jalur khusus tersebut. Sedang ibu dan anaknya silakan jalan atau naik sepeda. Wah, pisah dong! He he he.... Wah kalau sudah begini, terserah deh bagaimana menginterpretasikannya. Yang jelas, sepeda motor dilarang lewat jalur khusus ini. Betul khan Pak Polisi? Mohon maaf kalau sale-sale kate ye....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas