Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Bisnis feri masih menjanjikan

Pembuatan ferry baru di Murung Keramat
Belum tersedianya jembatan yang menghubungkan antara kota Kuala Kapuas dengan daerah sekitarnya seperti Handil Panamas, Murung Keramat, dan Barimba membuat feri tetap menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menjangkau daerah-daerah tersebut. Ongkosnya yang relatif murah yaitu Rp 1.000 - Rp 2.000 per sepeda motor membuat masyarakat cukup mampu menjangkaunya untuk transportasi sehari-hari. Ketersediaan pelayanan dari pagi sampai sore juga membantu masyarakat untuk dapat menunaikan kewajiban mereka di seberang sungai. Kondisi inilah yang membuat masyarakat tetap bersemangat untuk menyediakan jasa penyeberangan. Hal ini terlihat dari masih disediakannya feri-feri baru oleh para pengusaha yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan