Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Tetap relijius meski di pedalaman Kapuas

Suasana shalat Maghrib di Masjid Jami' At-Taqwa Desa Jangkang
Suasana relijius dapat kita rasakan ketika memasuki Masjid Jami' At-Taqwa di Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang pada saat shalat Maghrib. Meskipun berada di tengah belantara hutan Kalimantan, desa ini masih menunjukkan semangat keberagamaan yang cukup tinggi. Masjid yang dibangun pada tahun 1970-an ini pada mulanya berada di pinggir sungai, tapi karena seringnya banjir, masyarakat bergotong royong untuk membangun masjid di darat. Mereka sama-sama menyumbang untuk pembelian tanah dan membangun masjid. Imam masjid ini adalah warga Desa Jangkang yang baru lulus dari Aliyah di Darussalam, Martapura.
Bangunan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Desa Jangkang
Menurut keterangan dari salah satu warga, rencananya lulusan Darussalam ini akan mengajarkan kepada anak-anak di Desa Jangkang, membaca Qur'an. Selama ini sudah ada juga lulusan dari Darussalam yang mengajarkan membaca Qur'an di rumahnya. Insya Allah Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) akan menggunakan bangunan yang ada di belakang masjid.
Gereja di Desa Jangkang
Selain kegiatan kaum Muslimin, masyarakat yang beragama Kristen juga memiliki gereja di desa ini. Gereja ini dipimpin oleh Bapak Sekretaris Desa. Beliau bersama dengan istrinya sudah menjadi penetua di gereja ini selama 19 tahun. Banyak yang sudah mencoba untuk mengganti beliau, namun tetap jabatan ini kembali kepada beliau. Mengingat menjadi penetua bukan pekerjaan mudah. Mereka harus menjadi teladan bagi warga disekitarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan