Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Lokasi Waterboom Kapuas



Pada hari Minggu, 5 Februari 2012, admin menyempatkan diri untuk meninjau lokasi yang akan dibangun waterboom. Setelah bertanya-tanya dengan masyarakat yang ada di pinggir jalan ke arah Mandomai, mereka menunjuk pada Handil Pareimas, Desa Pulau Telo. Ketika admin bertanya di rumah RT, mereka menunjuk ke dalam handil tersebut. Admin menapaki jalan setapak menuju ke dalam. Di dalam handil tersebut masyarakat menunjuk tanah kosong yang terletak di pinggir sungai. Jembatan menuju ke tempat tersebut sudah rusak dan diganti dengan batang kayu seadanya. Admin menyempatkan diri untuk mengabadikan lokasi tersebut, sebagaimana foto diatas.

Komentar

  1. semoga cepat terelisiasi agar warga tak jauh2 ke daerah tetangga untuk berwisata waterboom.

    BalasHapus
  2. sm0ga cepat rampung aja yah

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan