Suheir Barghouthi: Sang Ibu Baja dari Palestina

Gambar
  Di tengah penderitaan panjang rakyat Palestina, nama Suheir Barghouthi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Um Asef, bersinar sebagai simbol keteguhan, kasih sayang, dan keberanian. Dalam episode keempat Freedom Breakers yang tayang 8 Juli 2025, kisah hidupnya disampaikan secara mendalam—sebuah narasi yang menggambarkan kekuatan perempuan Palestina yang hidup di bawah bayang-bayang penjajahan. Suheir bukan hanya istri dari Omar Barghouthi, pejuang yang divonis seumur hidup oleh Israel dan dibebaskan melalui pertukaran tawanan. Ia adalah ibu dari Asem, yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup, dan Saleh, putranya yang gugur sebagai syuhada dan hingga kini jasadnya masih ditahan oleh Israel. Suheir sendiri telah mengalami tiga kali penahanan, terakhir dibebaskan melalui kesepakatan pertukaran tawanan tahun 2024. Ia menghidupi peran sebagai istri, ibu, dan nenek dalam suasana penindasan, kehilangan, dan ketidakpastian. Namun ketegarannya tak pernah pudar. Suheir membesar...

Tempat Pembuangan Akhir - Teluk Palinget

Gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terletak di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak. TPA ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas. Menurut keterangan dari pengelola TPA, seharusnya lokasi TPA berjarak paling tidak 3 kilometer dari perumahan penduduk. Tapi keberadaan TPA ini hanya beberapa ratus meter saja dari rumah penduduk.

Pada awalnya, pengelolaan TPA ini belum berjalan dengan baik, dimana sampah yang berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) masih juga dibuang ke tempat ini. Namun setelah ijin pembuangan dari RPH dihentikan, tidak lagi ditemukan adanya belatung di TPA ini.

TPA ini diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sehingga sampah medis pun tidak boleh sampai ke tempat ini. Pengelolaan sampah medis merupakan tanggung jawab dari rumah sakit, baik dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun dengan incinerator (pembakaran sampah dengan suhu tinggi).

Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) masih harus digalakkan. Hal ini terjadi karena masih ada warga masyrakat yang membuang sampah ke kolong rumah atau ke sungai. Sampah-sampah yang sampai di TPA akan diseleksi oleh para pemulung yang berasal dari sekitar Desa Teluk Palinget. Jumlah mereka mencapai lebih dari 40 kepala keluarga. Setelah itu barulah sampah-sampai tersebut ditumpuk ditempat yang sudah ditentukan.
Gundukan sampah yang sudah ditutup tanah dan sudah menghijau
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka pada tahun 2013 tidak boleh lagi ada gunungan sampah. Oleh karena itu pihak TPA sudah mulai menimbun gundukan sampah yang ada dengan tanah dan membuat pipa sehingga gas-nya bisa keluar. Jadi bila sekarang kita berkunjung ke TPA, kita akan mulai berhadap dengan gundukan hijau yang ditengahnya ada pipanya. Menurut keterangan dari pengelola, pada awalnya bila kita menyalakan korek api di depan pipa ini, maka akan terasa gas-nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas