Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Negara Islam


Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc

Dalam fiqh ada istilah Darul Islam dan Darul Kufr. Istilah ini bukanlah istilah bid’ah. Ini adalah istilah yang syar’i.

Definisi
Para ulama berbeda pendapat tentang indikasi yang menghukumi suatu negeri, apakah suatu negeri itu negeri Islam atau kafir. Mayoritas ulama berpendapat untuk menghukumi suatu negeri Islam atau bukan adalah tampaknya hukum-hukum Islam. Tapi mereka berbeda pendapat tentang tafsir dari tampaknya hukum-hukum Islam. Apakah yang dimaksud dengan tampaknya hukum-hukum Islam itu adalah sikap penguasanya atau amalan penduduknya yang menerapkan ajaran Islam. Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dilihat adalah amalan penduduknya.

Jadi negara Islam adalah negara yang masyarakatnya menerapkan ajaran Islam dengan menunjukkan syi’ar-syi’ar seperti shalat lima waktu, shalat Jum’at dan shalat ‘Ied. Dalilnya dari Anas: Adalah Rasulullah SAW hendak menyerang daerah musuh, ketika terbit Fajar, ketika beliau mendengar adzan beliau menahan diri, bila tidak terdengar adzan beliau menyerang (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi: Hadits ini menunjukkan bahwa adzan menahan serangan kaum Muslimin kepada penduduk negeri tersebut karena adzan tersebut merupakan dalil terhadap keislaman mereka.

Imam al-Qurtubi: Adzan adalah tanda yang membedakan antara Darul Islam dan Darul Kufr.

Hadits 2 – Isham Al-Muzanni : adalah Rasulullah SAW jika mengutus suatu pasukan, beliau bersabda, jika kalian melihat masjid atau mendengar adzan maka janganlah kalian membunuh seorangpun.
Imam Syaukani: Hadits ini menunjukkan bahwa sekedar keberadaan suatu masjid di suatu negeri cukup menunjukkan bahwa negeri tersebut adalah negeri Islam karena hadits diatas menunjukkan salah satu dari kedua syarat.

Kesimpulan:
Indikasi yang dijadikan patokan untuk menghukumi satu negeri Islam atau kafir yaitu tampaknya hukum-hukum Islam yaitu amalan-amalan penduduknya dari syi’ar-syi’ar Islam yang tampak (adzan, shalat lima waktu, shalat Jum’at dan shalat Ied) walaupun penguasanya tidak menerapkan syariat Islam.

Keterangan:
Negeri Islam tidak berubah menjadi negeri kafir kecuali dengan tiga syarat:
  1.  Dominannya hukum-hukum kafir
  2. Bersambungnya dengan darul kufr
  3.  Tidak tersisa didalamnya seorang Muslim maupun dzimmi sekalipun

Komentar

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan