Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sosialisasi Penyakit Tidak Menular

Kiri ke kanan: Rasita Usman (Kabid PMK Dinkes Kapuas), Sinsigus (Dinkes Provinsi Kalteng), dr. Ongky dan Ibu Aisyah (Direktorat Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI).
Pada tanggal 22 Mei 2012 bertempat di aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penyakit Tidak Menular bagi puskesmas kota dan sekitarnya, organisasi profesi kesehatan (IDI, PPNI, IBI, Persagi, AKLI), dan dharma wanita kesehatan serta staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Narasumber pertemuan ini adalah dr. Ongky dan Ibu Aisyah dari Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam presentasinya dr. Ongky mengingatkan kepada hadirin bahwa masalah penyakit tidak menular merupakan penyakit yang banyak diderita oleh masyarakat Indonesia, tapi masih belum mendapatkan perhatian yang sepatutnya. Penyakit seperti tekanan darah tinggi, kencing manis, kanker payudara, kanker leher rahim adalah diantara penyakit tidak menular yang banyak diderita oleh orang-orang di negara berkembang.

Ibu Aisyah memperkenalkan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Pos ini merupakan kegiatan dimana dilakukan skrining terhadap penyakit tidak menular seperti kanker payudara dengan Periksa Payudara Sendiri (Sadari) dan kanker leher rahim dengan Inspeksi Visual dengan Asam asetat (IVA). Diharapkan kegiatan Posbindu bisa diintegrasikan dengan berbagai wadah yang sudah ada selama ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan