Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Penyuluhan Kesehatan di Lokalisasi (Timpah)

Demonstrasi penggunaan kondom dengan model penis
Pada hari Rabu, 4 Juli 2012, rombongan dari Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengunjungi beberapa lokalisasi yang ada di Kecamatan Timpah untuk memberikan penyuluhan. Ada sekitar 20-an pekerja seks komersial (PSK) yang mengikuti penyuluhan tersebut. Penyuluhan mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS) disampaikan oleh dr. Tri Setyautami, MPHM (Kepala Seksi Bimdal P2 Dinas Kesehatan). Dalam penyuluhan tersebut juga diperagakan bagaimana menggunakan kondom dengan menggunakan model penis yang tersedia.

Keberadaan lokalisasi di Kecamatan Timpah adalah sebagai tambahan dari maraknya kegiatan penambangan emas di daerah tersebut. Kondisi yang memprihatinkan adalah rendahnya tingkat penggunaan kondom di kalangan pengguna jasa. PSK yang bekerja di lokalisasi ini menggambarkan laki-laki yang memanfaatkan jasa mereka tapi tidak mau menggunakan kondom sebagai orang yang "kurang pintar". Keadaan ini diperparah dengan rendahnya tingkat pengawasan yang dilakukan oleh orang tua di Kecamatan Timpah terhadap para remaja mereka.

Para remaja seusia lulusan SMA sudah ada yang menggunakan jasa PSK. Bahkan menurut keterangan dari petugas kepolisian setempat, pergaulan bebas di kalangan remaja di Kecamatan Timpah sudah sampai pada kondisi yang memprihatinkan. Keberadaan lokalisasi seharusnya membangkitkan keprihatinan semua pihak. Bila para suami yang berkunjung ke sana tidak mau menggunakan kondom, maka mereka akan membawa penyakit menular seksual kepada istri-istri mereka yang setia menunggu di rumah. Sedihnya lagi, penyakit menular seksual pada wanita umumnya baru menunjukkan gejala kalau sudah parah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan