Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sosial

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Penyuluhan Kesehatan di Lokalisasi (Timpah)

Gambar
Demonstrasi penggunaan kondom dengan model penis Pada hari Rabu, 4 Juli 2012, rombongan dari Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengunjungi beberapa lokalisasi yang ada di Kecamatan Timpah untuk memberikan penyuluhan. Ada sekitar 20-an pekerja seks komersial (PSK) yang mengikuti penyuluhan tersebut. Penyuluhan mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS) disampaikan oleh dr. Tri Setyautami, MPHM (Kepala Seksi Bimdal P2 Dinas Kesehatan). Dalam penyuluhan tersebut juga diperagakan bagaimana menggunakan kondom dengan menggunakan model penis yang tersedia. Keberadaan lokalisasi di Kecamatan Timpah adalah sebagai tambahan dari maraknya kegiatan penambangan emas di daerah tersebut. Kondisi yang memprihatinkan adalah rendahnya tingkat penggunaan kondom di kalangan pengguna jasa. PSK yang bekerja di lokalisasi ini menggambarkan laki-laki yang memanfaatkan jasa mereka tapi tidak mau menggunakan kondom sebagai orang yang "kurang pintar". Keada

Loka Bina Karya

Gambar
Loka Bina Karya Gedung ini terletak di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Maluen, Kecamatan Basarang. Bangunan ini sebenarnya diperuntukkan sebagai semacam Balai Latihan Kerja, dimana orang-orang yang belum memiliki pekerjaan dilatih untuk memiliki ketrampilan tertentu seperti menjahit, perbengkelan dan lain-lain. Namun sekarang fungsi balai latihan kerja ini tidak lagi berjalan. Dibelakang bangunan ini terdapat satu gedung lagi yang pada awalnya digunakan untuk menampung tuna wisma. Namun sekarang fungsi ini juga tidak berjalan. Di gedung belakang inilah dulu, orang-orang yang dikategorikan "gila" oleh masyarakat ditampung.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan