Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Visi dan Misi Surya Dharma dan Taufiqurrahman

VISI
Terwujudnya Kabupaten Kapuas Sebagai Daerah Yang Prospektif (Profesional, Spesifik, Efektif dan Produktif).

Visi ini mengandung pengertian bahwa kedepan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang prospektif yang berarti bahwa kedepan hasil pembangunan di Kabupaten Kapuas menjadi harapan seluruh masyarakat.

Sementara lebih jauh kedepan prospektif merupakan singkatan dari prinsip pembangunan daerah yang akan dikembangkan yaitu bersifat Profesional, Spesifik, Efektif dan Produktif.

Profesional berarti bahwa dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pembangunan dilakukan secara profesional berdasarkan kaidah-kaidah normatif dengan memadukan, pengetahuan, ilmu, teknologi dan budaya serta kondisi sosial masyarakat.

Spesifik berarti bahwa pelaksanaan pembangunan memperhatikan kondisi lokal berdasarkan aspirasi dan kearifan lokal serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat.

Efektif berarti keseimbangan penggunaan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah, dimana output pembangunan harus memperhatikan ketersediaan anggaran dan penentuan skala pembangunan yang menjadi kebutuhan masyakat.

Produktif berarti pembanguna harus mampu menggerakkan perekonomian rakyat untuk kesejahteraan masyarakat, serta menjadi agen untuk menggerakkan produktifitas masyarakat secara berkeadilan.

MISI

  1. Meningkatkan sistem penyajian informasi tentang potensi dan kondisi daerah.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan sarana dan prasarana penunjang untuk memicu dan memacu minat investor.
  3. Mengoptimalkan upaya pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan bertanggungjawab. 
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia setempat yang berorientasi global.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  6. Mengoptimalkan keberpihakan terhadap upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.
  7. Melaksanakan otonomi daerah secara bertanggung jawab melalui pemberdayaan seluruh potensi masyarakat.
Sumber:
Poster Visi-Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2012 Kabupaten Kapuas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)