📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...
wah ini dr. Juma'til yah yang masukin ..haha...mantap..
BalasHapus-Dany dinkes prov-
Maklum sedang mengembangkan media berita online :)
BalasHapusWibsite berita online'nya tetap terus maju Pak... :)
BalasHapussiapa pun yg menang dia harus punya hati nurani, ingat rakyat dan merakyat, buka minta di hormati dan menyakiti rakyat. Oke
BalasHapusBy. Bang ERfan
BalasHapuswww.facebook.com/erfan.kapuas
siapa pun yg menang dia harus punya hati nurani, ingat rakyat dan merakyat, buka minta di hormati dan menyakiti rakyat. Oke
ikut komentar pa Dr. siapapun yg menang ngak masalah yang penting kapuas tetap aman, indah dan ramah sesuai dengan mottonya KAPUAS KOTA AIR, makasih atas roomnya pa Dr
BalasHapusOh begitu kh keputusan na, saya kira kalo baca dri hasil sidang mk kmrin kan ada dua point satu, pemilu pertama dianggap tidak sah krna bnyak pelanggaran.., dri dua belah pihak. Yg kedua pemilu ulang dianggap sah, yg menang suara mawardi, sehingga klo disimpulkan sebenarnya kapuas hrus pilkada ulang lg.. Msg2 tidak ada yg memenuhi prinsip kejujuran dan keadilan...,n pd pemilu yg kedua tidak bsa diambil keputusan mawardi, krna tidak mewakili jmlah masyarakat kapuas.. Saya bgung knp ben yg bsa menang pdahal mereka berdua kan sm2 ada kasus pelanggaran...,,soal menang gugatan itu lain lagi.., pemilu pertama dan pemilu kedua tidak boleh diakumulasi suara na,krna pd pemilu pertama bsa dibilang tidak sah... Tidak sah dlm pemilu harusnya pilkada ulang yg menyeluruh..,
BalasHapusMaju terus Pak (dr.) Jumatil Fajar. Aku Tut Wuri Handayani...
BalasHapus