MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Manajemen Masjid

Guru H. Parhani sedang memberikan kuliah subuh
Oleh: Guru H. Parhani (Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kapuas)

Masjid adalah tempat yang paling mulia di muka bumi. Banyak hadits-hadits yang menunjukkan kemuliaan masjid di dunia ini. Diantara kemuliaan masjid:
  • Orang yang berniat i’tikaf akan bernilai ibadah di sisi Allah
  • Orang yang mulai masuk ke dalam masjid, disuruh untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid dua raka’at sebagai penghormatan kepada masjid
  • Orang yang sedang berhadats besar karena junub diharamkan memasuki masjid.
  • Orang yang rajin ke masjid, ia adalah orang beriman kepada Allah dan Rasul
  • Orang yang selalu mema’murkan masjid termasuk orang-orang yang dimuliakan Allah SWT. Ada 7 golongan orang yang mendapatkan naungan di padang mahsyar, salah satunya adalah orang yang hatinya terpaut dengan masjid.

Dengan adanya masjid di tengah-tengah masjid, mari kita berusaha untuk mema’murkan masjid ini. Masjid bisa dijadikan tolok ukur dari keimanan.
  • Bila pasar ramai, pedagang puas, berarti ekonomi masyarakat ma’mur.
  • Masjid adalah ukuran keimanan masyarakat setempat. Masjidnya bagus, ramai kegiatannya, banyak keimanannya, berarti iman masyarakat bagus.

Sebentar lagi Ramadhan, ramaikan masjid dengan menjalankan berbagai kegiatan. Jangan sampai masjid membuat bising. Jangan sampai bagarakan sahur dari jam 02.00 WIB. Hal ini tidak menyejukkan bagi masyarakat. Masyarakat jangan sampai terganggu. Malam-malam Ramadhan adalah malam-malam yang sangat mulia dibandingkan dengan malam-malam yang lain. Bisa jadi ada orang yang hendak baca Qur’an, shalat tahajud, berzikir. Bagarakan sahur tidak dilarang, tapi diatur.

Mungkin diumumkan bahwa sudah jam 02.00 WIB, sampaikan sesuatu sebentar setelah itu diam. Kemudian setengah jam kemudian umumkan sudah jam 02.30 WIB dan seterusnya.

Terhadap masjid, langgar, mushola ada tiga macam yang kita usahakan:
  1. Untuk menjadi tempat yang baik, kita harus memiliki kepengurusan yang baik. Bagaimana kita memberdayakan kepengurusan yang baik sehingga mereka mau bekerja. Jangan sampai yang bekerja Cuma ketua, atau satu orang pengurus. Dengan kepengurusan yang baik, kemakmuran masjid bisa terwujud. Sehingga semua mau bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing. Pengurus masjid mendapat amanat yang mulia. Bila mereka menjalankan amanat tersebut, mereka mendapatkan pahala disisi Allah. Ada yang beribadah dengan waktu, harta dan tenaga. Mereka inilah yang dimasukkan dalam kategori orang yang hatinya terpaut dengan masjid. Ketua mengkoordinir, semua seksinya bekerja sama. Sehingga terwujud kema’muran masjid. Kita jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan. Ini akan mewujudkan kema’muran masjid dan bernilai ibadah.
  2. Pembinaan al-imarah, dengan melakukan berbagai kegiatan di masjid sehingga masjid tidak kelihatan sepi. Ada masjid yang bagus, tapi kegiatannya sunyi. Ada yang subuhnya Cuma berdua atau bertiga. ada juga masjid yang digunakan sekali seminggu. Kasihan orang yang berwakaf kepada masjid ini. Baik masjid yang shalat lima waktu bisa berjama’ah. Shalat berjama’ah 27 kali lebih baik dari shalat sendirian. Amal yang ringan tapi pahalanya sangat besar yaitu shalat berjama’ah. Dalam shalat berjama’ah: bila ma’mum mendapati imam sedang ruku’, lalu dia ikut ruku’ maka dia dapat raka’at meskipun tidak membaca Fatihah. Ada sahabat yang terlambat mendapati takbiratul ihram, ada yang melaksanakan shalat 27 raka’at. Ada yang terlambat karena mengurusi perkebunan, maka kebunnya disedekahkan. Ada orang mengupahi orang lain untuk menjadi ma’mum dalam shalatnya karena telat berjama’ah. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, shalat berjama’ah fardhu ‘ain. Ada lagi yang mengatakan bahwa berjama’ah adalah syarat sah shalat. Imam Nawawi, shalat berjama’ah adalah fardhu kifayah. Ada lagi yang bilang bahwa berjama’ah adalah sunnat muakkad, meninggalkannya adalah makruh. Di setiap kantor ada mushola. Di Masjid Jami’ ada majelis setiap hari Sabtu, setelah shalat Zuhur. Di masjid sebaiknya ada TPA, Badan Amil Zakat, sehingga terwujud kema’muran masjid.
  3. Ri’ayah – pemeliharaan. Kebersihannya bagus. Penerangan cukup. Orang yang i’tikaf di sana merasa nyaman dengan keadaan bersih ini. Ada masjid yang punya taman agar indah. WC dan tempat wudhu’ nya bersih. Riayah adalah kewajiban setiap umat Islam. Terkadang ditugaskan kaum, kita harus bertanggung jawab. Bagaimana masyarakat merasa memiliki masjid.

Bila masyarakat merasa memiliki masjid, maka ketiga hal diatas akan berjalan. Bila semuanya berjalan, masjid akan ma’mur dan menjadi tempat yang nyaman bagi orang Islam.

Safari Subuh Dewan Masjid Indonesia di Masjid Jami’ At Taqwa, 7 Juni 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas