Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Studi Banding Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Ke Kota Padang Panjang

Pada hari Senin, 19 Oktober 2015, rombongan dari Kapuas yang terdiri dari pihak DPRD Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Satpol PP dan instansi terkait lainnya melakukan studi banding tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang.

Kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang. Dari pihak Kota Padang Panjang juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Forum Kota Sehat. Dalam pertemuan ini diulas sejarah Kota Padang Panjang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok ini secara bertahap. Mereka pada mulanya belum menerapkan sangsi untuk mereka yang masih merokok, namun dalam peraturan daerah terbaru, mereka sudah mulai mencantumkan sangsi yang cukup berat. Sangsi ini baru akan diterapkan pada tahun 2016 setelah menjalani sosialisasi selama 2 tahun.

Motivasi utama masyarakat Kota Padang Panjang untuk berhenti merokok adalah motivasi religius. MUI Kota Padang Panjang sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya rokok. Sosialisasi yang dilakukan secara masif tersebut sudah berhasil menanamkan gambaran bahwa orang yang merokok adalah orang yang "kurang baik".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas