Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Studi Banding Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Ke Kota Padang Panjang

Pada hari Senin, 19 Oktober 2015, rombongan dari Kapuas yang terdiri dari pihak DPRD Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Satpol PP dan instansi terkait lainnya melakukan studi banding tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang.

Kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang. Dari pihak Kota Padang Panjang juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Forum Kota Sehat. Dalam pertemuan ini diulas sejarah Kota Padang Panjang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok ini secara bertahap. Mereka pada mulanya belum menerapkan sangsi untuk mereka yang masih merokok, namun dalam peraturan daerah terbaru, mereka sudah mulai mencantumkan sangsi yang cukup berat. Sangsi ini baru akan diterapkan pada tahun 2016 setelah menjalani sosialisasi selama 2 tahun.

Motivasi utama masyarakat Kota Padang Panjang untuk berhenti merokok adalah motivasi religius. MUI Kota Padang Panjang sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya rokok. Sosialisasi yang dilakukan secara masif tersebut sudah berhasil menanamkan gambaran bahwa orang yang merokok adalah orang yang "kurang baik".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan