Al-Qur’an, Keserakahan, dan Keadilan Ekonomi

Gambar
Banyak orang memahami bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah terutama berbicara tentang keimanan, tauhid, hari akhir, dan penolakan terhadap penyembahan berhala. Sementara itu, aturan-aturan kehidupan dianggap baru banyak diturunkan setelah Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah. Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun, apabila ayat-ayat Makkiyah dipelajari lebih dalam, akan terlihat bahwa Al-Qur’an sejak awal juga memberikan perhatian besar terhadap persoalan ekonomi, kekuasaan, kesenjangan sosial, dan keserakahan manusia. Dalam khutbahnya, Nouman Ali Khan menjelaskan bahwa kritik Al-Qur’an pada masa Makkah tidak semata-mata ditujukan kepada seluruh orang yang belum beriman. Banyak kritik tersebut secara khusus diarahkan kepada kelompok elite Quraisy, yaitu orang-orang yang memiliki kekayaan, pengaruh sosial, kekuasaan politik, atau kedudukan keagamaan. Al-Qur’an Mengkritik Elite yang Korup Sebagian besar masyarakat Makkah pada masa itu hidup dalam keadaan sed...

Studi Banding Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Ke Kota Padang Panjang

Pada hari Senin, 19 Oktober 2015, rombongan dari Kapuas yang terdiri dari pihak DPRD Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Satpol PP dan instansi terkait lainnya melakukan studi banding tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang.

Kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang. Dari pihak Kota Padang Panjang juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Forum Kota Sehat. Dalam pertemuan ini diulas sejarah Kota Padang Panjang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok ini secara bertahap. Mereka pada mulanya belum menerapkan sangsi untuk mereka yang masih merokok, namun dalam peraturan daerah terbaru, mereka sudah mulai mencantumkan sangsi yang cukup berat. Sangsi ini baru akan diterapkan pada tahun 2016 setelah menjalani sosialisasi selama 2 tahun.

Motivasi utama masyarakat Kota Padang Panjang untuk berhenti merokok adalah motivasi religius. MUI Kota Padang Panjang sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya rokok. Sosialisasi yang dilakukan secara masif tersebut sudah berhasil menanamkan gambaran bahwa orang yang merokok adalah orang yang "kurang baik".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)