Webinar Tarhib Ramadhan 1447 H - Ramadhan Recharge Iman, Cinta, Peduli dan Kolaborasi

Gambar
  Bismillah, kami mengundang Kyai/Nyai/Asatidzah/Bapak/Ibu untuk mengikuti: WEBINAR TARHIB RAMADHAN 1447 H “Ramadhan Recharge: Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi” 🎙 Bersama: 1. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA (Ketua Umum PP IKADI) 2. Prof. Dr. KH. Uril Bahruddin, MA (Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) 3. Dr. KH. Atabik Luthfi, MA (Pakar Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) 4. Hj. R.A. Reni Anggrayni, ST (Ketua Umum SALIMAH) 🗓 Sabtu, 7 Februari 2026 / 20 Sya’ban 1447 H 🕗 Pukul 08.00–11.30 WIB Link zoom:  https://us06web.zoom.us/j/87143988543?pwd=Y4wzGkaTkxqNhTc9a7Q0jsKb2jpa7H.1 ID Rapat: 8743988543 Kode Sandi : 1234567qa 📍 Live di YouTube  https://l1nq.com/YtRecharge1447  Mari siapkan diri menyambut Ramadhan dengan ilmu & semangat ukhuwah Islamiyah wathaniyah, sebagai bekal untuk menguatkan iman serta menghidupkan cinta, kepedulian, dan kolaborasi dalam keluarga dan masyarakat Indonesia. . جزاكم الله خيرا على اهتمامكم  والسلام عليكم ورحمة ...

Sosialisasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sebagai Kawasan Tanpa Rokok - Siaran Radio

Edvina, SKM sebagai narasumber (Courtesy of Edvina)
Pada hari Kamis, 9 Juni 2016 bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, Jl. D.I. Panjaitan, Kuala Kapuas dilaksanakan siaran dengan topik "Sosialisasi Rumah Sakit Kapuas sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebagai narasumber adalah Edvina, SKM, kepala unit promosi kesehatan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Menurut Edvina, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah area / ruang yang dilarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok, mulai dari produksi, penjualan sampai konsumsi. Ada peraturan direktur yang menetapkan bahwa rumah sakit adalah Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan ini merujuk pada peraturan menteri kesehatan yang mewajibkan tempat pelayanan kesehatan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Tindak lanjut penetapan Kawasan Tanpa Rokok diikuti dengan pemasangan poster dan spanduk di seluruh kawasan rumah sakit. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengingatkan setiap orang yang merokok di rumah sakit untuk tidak merokok. Bila ada puntung rokok di rumah sakit, maka hal ini akan mengurangi penilaian dalam akreditasi rumah sakit, apalagi kalau ditemukan ada orang yang merokok di rumah sakit.

Kesuksesan program ini sangat bergantung pada partisipasi dari masyarakat. Perokok aktif dan perokok pasif akan mendapat gangguan kesehatan. Bahkan perokok pasif bisa menderita kerugian lebih besar.

Edvina juga menjelaskan bahwa rumah sakit menyediakan poliklinik kesehatan jiwa sebagai sarana untuk berhenti merokok. Dokter spesialis kesehatan jiwa dapat melakukan hipnoterapi untuk membantu berhenti merokok.

Orang tua diharapkan menjadi teladan bagi anak-anak untuk tidak merokok. Teman yang merokok juga bisa membawa pengaruh yang buruk bagi seseorang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas