Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Sosialisasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sebagai Kawasan Tanpa Rokok - Siaran Radio

Edvina, SKM sebagai narasumber (Courtesy of Edvina)
Pada hari Kamis, 9 Juni 2016 bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, Jl. D.I. Panjaitan, Kuala Kapuas dilaksanakan siaran dengan topik "Sosialisasi Rumah Sakit Kapuas sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebagai narasumber adalah Edvina, SKM, kepala unit promosi kesehatan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Menurut Edvina, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah area / ruang yang dilarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok, mulai dari produksi, penjualan sampai konsumsi. Ada peraturan direktur yang menetapkan bahwa rumah sakit adalah Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan ini merujuk pada peraturan menteri kesehatan yang mewajibkan tempat pelayanan kesehatan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Tindak lanjut penetapan Kawasan Tanpa Rokok diikuti dengan pemasangan poster dan spanduk di seluruh kawasan rumah sakit. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengingatkan setiap orang yang merokok di rumah sakit untuk tidak merokok. Bila ada puntung rokok di rumah sakit, maka hal ini akan mengurangi penilaian dalam akreditasi rumah sakit, apalagi kalau ditemukan ada orang yang merokok di rumah sakit.

Kesuksesan program ini sangat bergantung pada partisipasi dari masyarakat. Perokok aktif dan perokok pasif akan mendapat gangguan kesehatan. Bahkan perokok pasif bisa menderita kerugian lebih besar.

Edvina juga menjelaskan bahwa rumah sakit menyediakan poliklinik kesehatan jiwa sebagai sarana untuk berhenti merokok. Dokter spesialis kesehatan jiwa dapat melakukan hipnoterapi untuk membantu berhenti merokok.

Orang tua diharapkan menjadi teladan bagi anak-anak untuk tidak merokok. Teman yang merokok juga bisa membawa pengaruh yang buruk bagi seseorang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas