📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Sosialisasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sebagai Kawasan Tanpa Rokok - Siaran Radio

Edvina, SKM sebagai narasumber (Courtesy of Edvina)
Pada hari Kamis, 9 Juni 2016 bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, Jl. D.I. Panjaitan, Kuala Kapuas dilaksanakan siaran dengan topik "Sosialisasi Rumah Sakit Kapuas sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebagai narasumber adalah Edvina, SKM, kepala unit promosi kesehatan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Menurut Edvina, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah area / ruang yang dilarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok, mulai dari produksi, penjualan sampai konsumsi. Ada peraturan direktur yang menetapkan bahwa rumah sakit adalah Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan ini merujuk pada peraturan menteri kesehatan yang mewajibkan tempat pelayanan kesehatan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Tindak lanjut penetapan Kawasan Tanpa Rokok diikuti dengan pemasangan poster dan spanduk di seluruh kawasan rumah sakit. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengingatkan setiap orang yang merokok di rumah sakit untuk tidak merokok. Bila ada puntung rokok di rumah sakit, maka hal ini akan mengurangi penilaian dalam akreditasi rumah sakit, apalagi kalau ditemukan ada orang yang merokok di rumah sakit.

Kesuksesan program ini sangat bergantung pada partisipasi dari masyarakat. Perokok aktif dan perokok pasif akan mendapat gangguan kesehatan. Bahkan perokok pasif bisa menderita kerugian lebih besar.

Edvina juga menjelaskan bahwa rumah sakit menyediakan poliklinik kesehatan jiwa sebagai sarana untuk berhenti merokok. Dokter spesialis kesehatan jiwa dapat melakukan hipnoterapi untuk membantu berhenti merokok.

Orang tua diharapkan menjadi teladan bagi anak-anak untuk tidak merokok. Teman yang merokok juga bisa membawa pengaruh yang buruk bagi seseorang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan