Film Dokumenter American Doctor Rekam Perjuangan Tenaga Medis di Tengah Krisis Gaza

Gambar
INFORMASI KAPUAS – Sebuah film dokumenter baru berjudul American Doctor mengangkat perjuangan para dokter yang bekerja di tengah rusaknya layanan kesehatan dan membeludaknya jumlah pasien di Jalur Gaza. Film tersebut mengikuti perjalanan tiga dokter asal Amerika Serikat yang menjadi sukarelawan di sejumlah rumah sakit di wilayah itu. Dokumenter ini menampilkan dokter bedah ortopedi Mark Perlmutter dari Carolina Utara, dokter bedah trauma Feroze Sidhwa dari California, serta dokter instalasi gawat darurat Thaer Ahmad dari Chicago. Ahmad merupakan seorang warga Amerika keturunan Palestina. Dalam wawancara bersama program berita Democracy Now! , sutradara film American Doctor , Poh Si Teng, menjelaskan bahwa film tersebut dibuat untuk memperlihatkan dampak perang melalui sudut pandang tenaga kesehatan. Film itu juga merekam kegiatan staf medis Palestina yang tetap merawat pasien dalam keadaan serba terbatas. Menurut pejabat Palestina sebagaimana dikutip dalam program tersebut, sekitar 1...

Sosialisasi dan Advokasi Perizinan dan Registrasi Fasyankes Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah


Pada hari Kamis, 18 Mei 2017 bertempat di Hotel Neo Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Perizinan dan Registrasi Fasyankes Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suprastija Budi meminta agar Dinas Kesehatan yang mengeluarkan rekomendasi dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Dalam materi Perizinan dan Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit), drg. Idawati Lina, M.Kes dari Direktoral Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa rumah sakit vertikal banyak yang belum lengkap sarana dan prasarananya. Standar pemenuhan tenaga akan menggunakan rumus baru.

Kementerian kesehatan sekarang sedang melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan mengenai standar minimal sumber daya kesehatan di rumah sakit.

Izin mendirikan dan izin operasional rumah sakit kelas C diberikan oleh Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten setelah mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah Kabupaten.

Dalam masalah perizinan mendirikan rumah sakit seringkali Detail Engineering Design; dan dokumen pengelolaan dan pemantauan liangkungan seringkali tidak ada.

Izin operasional rumah sakit berlaku selama lima tahun. Penetapan izin operasional sebaiknya berupa surat keputusan dan sertifikat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)