Allah Akan Terus Memilih dan Mengajarkanmu: Refleksi Kisah Nabi Yusuf AS

Gambar
Ceramah inspiratif Ustadz Nouman Ali Khan mengangkat kisah Nabi Yusuf AS sebagai pelajaran hidup yang relevan dan membumi. Dalam ceramah tersebut, beliau mengajak kita memahami bahwa setiap ujian hidup adalah sarana untuk tumbuh, bukan untuk terpuruk dalam identitas sebagai korban. Kisah Dimulai dari Mimpi Ketika Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada sang ayah, Nabi Ya’qub AS, sang ayah tidak hanya memahami makna mimpi itu sebagai tanda kenabian, tetapi juga memberikan nasihat penting: "Jangan ceritakan kepada saudara-saudaramu." Mengapa? Karena ayahnya tahu, Yusuf akan menghadapi ujian besar, termasuk kecemburuan dan niat jahat dari saudara-saudaranya. Ujian yang Terus Datang Yusuf AS menghadapi serangkaian peristiwa traumatis: dikhianati, dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, difitnah, dan dipenjara. Namun yang luar biasa, Yusuf tidak pernah menyebut dirinya sebagai korban. Ia justru melihat semua itu sebagai proses pembelajaran. Inilah makna dari pesan sang ayah:...

Sosialisasi dan Advokasi Perizinan dan Registrasi Fasyankes Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah


Pada hari Kamis, 18 Mei 2017 bertempat di Hotel Neo Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Perizinan dan Registrasi Fasyankes Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suprastija Budi meminta agar Dinas Kesehatan yang mengeluarkan rekomendasi dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Dalam materi Perizinan dan Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit), drg. Idawati Lina, M.Kes dari Direktoral Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa rumah sakit vertikal banyak yang belum lengkap sarana dan prasarananya. Standar pemenuhan tenaga akan menggunakan rumus baru.

Kementerian kesehatan sekarang sedang melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan mengenai standar minimal sumber daya kesehatan di rumah sakit.

Izin mendirikan dan izin operasional rumah sakit kelas C diberikan oleh Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten setelah mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah Kabupaten.

Dalam masalah perizinan mendirikan rumah sakit seringkali Detail Engineering Design; dan dokumen pengelolaan dan pemantauan liangkungan seringkali tidak ada.

Izin operasional rumah sakit berlaku selama lima tahun. Penetapan izin operasional sebaiknya berupa surat keputusan dan sertifikat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan