Hubungan Kuat Bukan Soal Menghindari Konflik, Tapi Cara Memperbaikinya

Gambar
  Kapuas.info - Banyak orang berpikir bahwa hubungan yang baik adalah hubungan tanpa konflik. Namun penelitian psikolog terkenal John Gottman menunjukkan hal sebaliknya. Selama bertahun-tahun, Gottman mengundang pasangan-pasangan ke laboratoriumnya di University of Washington. Ia meminta mereka membicarakan masalah nyata yang sedang mereka hadapi. Sementara itu, timnya memantau ekspresi wajah, nada bicara, detak jantung, dan tingkat stres mereka. Hasilnya mengejutkan. Ternyata konflik itu sendiri bukan penyebab hubungan gagal. Semua pasangan pasti bertengkar. Yang membedakan hubungan yang bertahan dan yang gagal adalah kemampuan untuk memperbaiki situasi dengan cepat . Perbaikan ini bisa sangat sederhana: nada bicara yang lebih lembut, sedikit humor, atau pengakuan seperti "Maaf, tadi kata-kataku terlalu keras." Pelajaran untuk Kehidupan Sehari-hari Pola ini tidak hanya berlaku untuk pasangan suami-istri, tapi juga untuk hubungan kerja dan persahabatan. Saat mulai bek...

Strategi Rumah Sakit Daerah sebagai UPTD

Oleh: dr. R. Heru Ariyadi, MPH

UU 23/2014, harus ada peraturan daerah tentang urusan kesehatan (pasal 236). Perda ini menerjemahkan seluruh UU dalam bidang kesehatan.. Perda ditindaklanjuti oleh Perbup. Perlu diatur tata hubungan kerja Dinkes dengan berbagai lembaga. Harus ada Perda tentang kesehatan.

Kinerja RS adalah kinerja keuangan dan kinerja pelayanan. Ada proses konsolidasi keuangan RS dan Pemda.

Perlu pengaturan detil

  1. Perda atau perkada tentang urusan kesehatan di daerah
    1. perintah UUD 23/2014 pasal 236
    2. yang ada baru perda perangkat daerah
    3. penjabaran berbagai UU kesehatan
  2. UPT otonom: nomenklatur baru
    1. otonom dalam perencanaan - sebagai pengguna anggara
    2. otonom dalam pelaksanaan: menjamin mutu layanan, ketersediaan anggaran
    3. otonom dalam pertanggung jawaban - sebagai pengguna anggaran
  3. organisasi fungsional
    1. jangan dikelola secara struktural
  4. dokter atau dokter gigi sebagai pejabat fungsional mendapat tugas tambahan
    1. harus ditetapkan sebagai tenaga fungsional baru mendapat tugas tambahan
    2. sebagai pejabat fungsional mendapat tugas tambahan pada organisasi fungsional
    3. tugas tambahan mendominasi tugas sebagai dokter (tanggung jawab korporasi, adan corporate emergency)
  5. bentuk pembinaan (sesuai peraturan perundang-undangan)
    1. RS dihadapkan pada aturan keuangan dan birokrasi
  6. jenjang karir direktur
    1. dokter umum kembali ke IGD (bila tidak diatur)
    2. dokter spesialis - kembali ke pelayanan
    3. perlu pengaturan kenaikan pangkat direktur RSD sebagai pejabat administrasi (direktur). 
Alternatif
  1. RS dikelola menjadi UPT ada umumnya
  2. kelembagaan boleh berubah tapi RS tetap melaksanakan PPK BLUD (direkomendasikan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas