Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Saya ingin jenazahnya dimandikan

Permintaan tersebut disampaikan oleh keluarga dari pasien COVID-19 yang meninggal kepada pihak rumah sakit.

Bila merujuk pada Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Novel Corona Virus (COVID-19) Revisi ke-4 maka tidak ada petunjuk tentang bagaimana tatacara memandikan jenazah COVID-19. Pengetahuan itu selama ini diperoleh dari video-video yang di share melalui Whatsapp.

Syukurlah CDC memiliki panduan terhadap masalah tersebut. CDC menyebutkan bahwa bila kita ingin memandikan jenazah COVID-19 maka petugas yang memandikannya harus menggunakan alat pelindung diri seperti goggle atau face shield, masker, apron dan sarung tangan, sehingga terlindung dari percikan air yang kemungkinan mengandung virus SARS-CoV-2.

Setelah dimandikan, jenazah dikafani, kemudian dibungkus dengan plastik atau kantong mayat untuk menghindari keluarnya air yang mengandung virus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan