Ketika Masalah Kecil Menguasai Hidup Kita

Gambar
Pernahkah Anda merasa sangat kesal hanya karena hal kecil? Seseorang meminum minuman Anda, tidak membalas pesan, atau bahkan datang ke acara dengan baju yang sama. Hal-hal sepele seperti ini terkadang bisa membuat kita terdiam, marah, atau bahkan merasa patah semangat. Ternyata, masalahnya bukan pada minuman atau pesan tadi. Dalam lubuk hati, kita tahu ada sesuatu yang lebih dalam yang sedang terganggu. Dalam Surah Al-Ma’arij ayat 20, Allah menggunakan kata massa , yang berarti "sentuhan paling ringan". Bukan pukulan, bukan hantaman, melainkan gangguan kecil seperti angin sepoi atau bisikan setan. Tapi gangguan kecil ini bisa cukup kuat untuk membuat emosi kita runtuh. Allah menggambarkan kondisi ini dengan kata jazu’a , yaitu ketika seseorang mengalami keruntuhan batin. Ia bukan sekadar sedih, tapi benar-benar kehilangan kekuatan, harapan, dan arah hidup. Masalah kecil berubah menjadi luka yang terasa besar. Ini bukan masalah kepribadian. Ini adalah kondisi spiritual. B...

Rapat Koordinasi Jejaring Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin Kabupaten Kapuas Tahun 2023

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Desember 2023 di Aula Hasupa, Hotel Fovere, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama, petugas kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit serta tenaga kesehatan praktik swasta.

Latar Belakang

Kematian Ibu - 1-2 ibu meninggal setiap 1 jam tertinggi ke-2 di ASEAN. 

Kematian bayi baru lahir - 8 bayi baru lahir meninggal setiap 1 jam

Pernikahan anak nomor 2 tertinggi di ASEAN.

Kematian bayi baru lahir pada ibu di bawah usia 20 tahun 3x llipat dibandingkan ibu usia 20-29 tahun (SDKI, 2017)

Stunting - 1 dari 3 anak mengalami stunting

Kematian bayi - 13-14 bayi meninggal setiap 1 jam.


Permasalahan Kesehatan pada Calon Pengantin disampaikan oleh Ibu Mayae Hugo

Masalah Kesehatan

Masalah Gizi

  1. Kurang energi
  2. Anemia
  3. Obesitas

Penyakit menular

  1. HIV/AIDS
  2. TB
  3. Hepatitis

Penyakit  tidak menular

  1. Hipertensi
  2. Diabetes Melitus
  3. Jantung
Kehamilan 4 terlalu
  1. Terlalu muda
  2. Terlalu tua
  3. Terlalu dekat antar anak
  4. Terlalu banyak
Kehamilan tidak diinginkan

70% catin akan hamil dalam 1 tahun pertama setelah pernikahan
Masih tingginya pernikahan usia anak
Banyaknya calon pengantin dan WUS dengan masalah kesehatan yang berisiko jika hamil

Akibatnya dari semua hal diatas adalah
  • Kematian ibu
  • Kematian bayi
  • Stunting
  • Gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak
  • Perceraian
--> Perlu penguatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin

Pelayanan kesehatan pada calon pengantin
  • Persiapan fisik, mental dan sosial
    • KUA, lembaga agama
      • Bimbingan perkawinan
    • Puskesmas
      • Konseling individu / pasangan
  • KIE kesehatan reproduksi
  • Skrining kesehatan pada calon pengantin
Informasi kesehatan reproduksi yang perlu diketahui oleh calon pengantin
  • Kesehatan, sistem, fungsi dan proses reproduksi
    • Hak reproduksi 
      • Persiapan pra nikah
    • Perencanaan kehamilan dan KB
      • Pencegahan infertilitas
    • Kondisi kesehatan dan penyakit yang perlu diwaspadai (termasuk IMS&HIV)
      • Pencegahan stunting dan 1000 HPK
    • Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin oleh Ibu Nova Eka Wondasari, SST, M.Kes (Administrator Kesehatan Ahli Muda, Seksi Kesga dan Gizi, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah)

Remaja sehat --> catin sehat --> bumil sehat:
  • Menurunkan risiko masalah kesehatan selama kehamilan
  • menurunkan AKI, AKB
BKKBN - penggerak masyarakat
  • Tim pendamping keluarga dengan dukungan aplikasi Elsimil
  • menemukan catin dan mendampingi catin yang bermasalah kesehatan (anemia / KEK)
Kemenag - penggerakan KUA
  • Kursus catin / bimbingan perkawinan (KIE Kespro Catin)
  • Aplikasi Kescatin
Puskesmas
  • Pelayanan kespro catin
Edukasi kesehatan reproduksi pada catin dilakukan secara berkelompok di KUA / rumah ibadah

Lokasi - KUA / lembaga agama. Bimbingan perkawinan
Pelaksana - petugas kesehatan, petugas KUA / lembaga agama yang telah di orientasi
Tujuan:
  • Meningkatkan pengetahuan calon pengantin: Kespro, mempersiapkan kehamilan sehat; penyakit-penyakit; pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan lain-lain
  • Meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan diri dan pasangan serta calon bayi yang akan dilahirkan 
Materi
  • Kesehatan, sistem, fungsi dan proses reproduksi
  • Hak reproduksi
  • Persiapan pra nikah
  • Perencanaan kehamilan dan KB
  • Pencegahan infertilitas
  • kondisi kesehatan dan penyakit yang perlu diwaspadai
  • pencegahan stunting dan 1000 HPK
  • pencegahan kekerasan dalam rumah tangga
Pemeriksaan kesehatan dan konseling bagi calon pengantin laki-laki dan perempuan dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Puskesmas)
Tujuan:
  • mengetahui status kesehatan
  • bila adalah masalah dapat diobati / dikontrol
  • mencegah penularan penyakit kepada pasangan
  • mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sehat
  • mempersiapkan kehamilan dan menghasilkan keturunan yang sehat dan berkualitas
Pelayanan
  • Anamnesis
  • Pemeriksaan fisik
  • Pemeriksaan penunjang
  • Tatalaksana: konseling, pengobatan dan rujukan
Pembiayaan diharapkan gratis

Pemeriksaan kesehatan yang diperlukan calon pengantin (paket lengkap):
  1. Anamnesa
  2. Pemeriksaan fisik, termasuk satus gizi, kesehatan jiwa
  3. skrining status TT
  4. Pemeriksaan penunjang: darah lengkap, rapid test HIV, Sifilis, IMS, HBsAg
Kesimpulan
  1. pentingnya kesehatan remaja dan calon pengantin dalam rangka mempersiapkan calon ibu yang sehat
  2. catin merupakan sasaran strategis program kesehatan dalam meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa
  3. pelayanan kesehatan calon pengantin merupakan bagian dari standar pelayanan minimal yang harus diperoleh masyarakat
Tanya Jawab / Diskusi
  • KUA Basarang - KB apa yang efektif untuk wanita 15 tahun 
  • Kementerian Agama - perlu penegakan hukum yang kuat untuk mencegah pernikahan anak
  • RSUD - hampir semua alat kontrasepsi bisa digunakan untuk wanita usia 15 tahun yang belum punya anak
  • Bidan praktik swasta - dalam praktik banyak wanita usia di bawah 19 tahun yang sudah hamil. Banyak yang hamil dalam usia dini, tapi tidak menikah. Di luar negeri, 6 bulan sebelum menikah sudah ada bimbingan pernikahan. 
  • Pendeta dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) menyampaikan bahwa mereka sudah menerapkan usia pernikahan 19 tahun
  • KUA Basarang - banyak kasus di mana sudah banyak yang punya anak tapi belum menikah
  • KUA Selat - tidak ada lagi penghulu kampung; semua penghulu itu disumpah; penghulu itu ada di KUA kecamatan. Ada calon pengantin yang dapat piagam BKKBN yang menyatakan siap hamil. Bimbingan perkawinan sudah dilakukan di KUA. Bimbingan remaja usia sekolah sudah dilaksanakan di beberapa sekolah di Kuala Kapuas. Kami tidak akan melakukan ijab kabul kalau tidak ada izin dari pengadilan agama.
  • Bimas Agama Hindu - Bu Wayan - menyarankan pembuatan konten media sosial tentang penyuluhan tentang kesehatan calon pengantin, dengan leading sektor, Dinas Kesehatan.
  • Pendeta dari GKE Resort Kapuas Seberang: perlu penguatan anak-anak muda; perlu dipikirkan peran dinas kesehatan dalam memberikan penerangan kepada anak muda; pakai Tik Tok, Instagram. Seminar atau sosialisasi untuk anak muda. 
  • Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) - calon pengantin dilegalkan oleh PHDI. Sudah menerima MoU dengan Puskesmas Basarang untuk pendidikan calon pengantin. Di masyarakat Bali di Basarang ada rapat setiap 35 hari sekali, hal-hal ini sudah disosialisasikan kepada warga.
  • Gereja Katolik - pendidikan kesehatan bagi calon pengantin sudah dilakukan oleh petugas kesehatan yang direkrut. Sejak 1994 sampai sekarang tidak ada kasus pernikahan di bawah 19 tahun.
  • Gereja Sion Basarang - sudah MoU dengan Puskesmas Basarang tentang pelayanan calon pengantin. Diharapkan edukasi diberikan secara komprehensif, baik dari petugas gereja, dan petugas kesehatan. Jadi tidak hanya surat kesehatan.
  • Ibu Nova - Di provinsi sudah melakukan Zoom Meeting agar semua Bimas menurunkan apa yang menjadi kebijakan pusat, provinsi dan kota. Ada Perjanjian Kerja Sama serta edaran. Diharapkan ada kerja sama antara Puskesmas dan KUA / Lembaga Agama dalam memberikan penyuluhan tentang pelayanan calon pengantin.
  • KUA Selat - Dukcapil memberikan keterangan kawin tercatat atau tidak tercatat. Pengadilan agama dan Pengadilan Negeri yang harus membuat keputusan.
  • Ibu Nova - tidak ada penyelesaian dari Dukcapil. Penengah adalah pengadilan agama dan pengadilan negeri. 
  • Mayae Hugo - pasangan calon pengantin dapat diperiksa kesehatannya; Puskesmas diharapkan dapat melakukan MoU dengan KUA dan lembaga agama yang ada di wilayah kerjanya; 
  • Puskesmas Melati - pasangan calon pengantin datang ke Puskesmas karena rujukan dari teman; rekomendasi tidak diberikan pada usia dibawah 19 tahun; 
  • Puskesmas Pulau Telo - mohon KUA atau lembaga agama dapat memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan
  • GKE Resort Kapuas Seberang: belum ada kerja sama dengan Puskesmas tentang pelayanan kesehatan calon pengantin. Mohon ada surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan bahwa lembaga agama diharuskan untuk meminta calon pengantin agar memeriksakan diri ke puskesmas.
  • GKE Selat: ketinggalan dari Basarang. Ada 3 jemaat: Selat - puskesmas Selat, kalawa - Pulau Telo, Efrata - Saka Purun - Puskesmas Melati. 
  • Ibu Nova - KUA dan Lembaga Agama diharapkan dapat memberikan calon pengantin yang ada serta di dorong untuk mendapatkan pelayanan kesehatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan