Postingan

Menampilkan postingan dengan label LMMDD-KT

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Penyuluhan Napza di SMAN 1 Kapuas Hulu

Gambar
Siswa-siswa SMAN 1 Kapuas Hulu Pada hari Rabu, 28 September 2011 bertempat di aula SMAN 1 Kapuas Hulu diselenggarakan kegiatan penyuluhan Napza oleh Badan Narkotika Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Gerakan Nasional Peduli Narkoba Tawuran dan Anarkhis (Gepenta) dan Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas. Penyuluhan disampaikan secara silih berganti mulai dari Bapak Angie Rohan (Gepenta), Jum'atil Fajar (BNK) dan Indan Thomas (DP-LMMDD-KT). Pelaksanaan kegiatan didukung dengan genset dari Kantor Kecamatan Kapuas Hulu serta LCD dari Puskesmas Sei Hanyo. Dalam penyuluhan tersebut ditayangkan poster The Smoker's Body dan animasi akibat penggunaan obat terlarang dan penyakit menular seksual.

Penyuluhan Napza di SMPN 3 Kapuas Tengah

Gambar
Sekretaris Desa Jangkang sedang memberikan pengantar Pada hari Selasa, 27 September 2011, bertempat di SMPN 3 Kapuas Tengah, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas bekerjasama dengan Gerakan Nasional Peduli Narkoba Tawuran dan Anarkhis (Gepenta) dan Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan penyuluhan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Penyuluhan ini disampaikan oleh tiga pembicara yaitu Bapak Angie Rohan, Indan Thomas dan Jum'atil Fajar. Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh siswa-siswa SMPN 3 Kapuas Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di aula sekolah. Materi yang disampaikan meliputi masalah-masalah yang disebabkan oleh Napza, pergaulan remaja dikaitkan dengan penggunaan Napza serta aturan hukum yang terkait dengan Napza. Hambatan yang dihadapi dalam pemberian penyuluhan ini adalah kurangnya sarana audio visual, sehingga pemberian materi agak monoton dan membua

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan