Postingan

Menampilkan postingan dengan label LMMDD-KT

Memahami Pandangan Islam terhadap LGBT: Antara Kasih Sayang dan Keteguhan Prinsip

Gambar
Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan seputar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin mengemuka, tidak hanya di media dan lembaga internasional, tetapi juga sampai ke ruang-ruang pribadi kita. Tak terkecuali di lingkungan masyarakat Muslim, termasuk di Kapuas, isu ini mulai mengundang diskusi serius, bahkan kebingungan. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi isu LGBT? Apakah kita harus marah, menolak mentah-mentah, atau justru membiarkan begitu saja? Artikel ini mencoba merangkum pandangan Islam secara seimbang: tegas dalam prinsip, namun lembut dalam pendekatan. 1. Islam Melarang Perilaku, Bukan Membenci Manusia Islam sangat menjunjung tinggi akhlak kasih sayang. Namun dalam hal perilaku seksual, agama kita memiliki batas yang jelas. Islam melarang hubungan sesama jenis , sebagaimana juga melarang hubungan di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan soal benci, tapi soal menjaga tatanan kehidupan yang sehat , termasuk keluarga, keturunan, dan ma...

Penyuluhan Napza di SMAN 1 Kapuas Hulu

Gambar
Siswa-siswa SMAN 1 Kapuas Hulu Pada hari Rabu, 28 September 2011 bertempat di aula SMAN 1 Kapuas Hulu diselenggarakan kegiatan penyuluhan Napza oleh Badan Narkotika Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Gerakan Nasional Peduli Narkoba Tawuran dan Anarkhis (Gepenta) dan Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas. Penyuluhan disampaikan secara silih berganti mulai dari Bapak Angie Rohan (Gepenta), Jum'atil Fajar (BNK) dan Indan Thomas (DP-LMMDD-KT). Pelaksanaan kegiatan didukung dengan genset dari Kantor Kecamatan Kapuas Hulu serta LCD dari Puskesmas Sei Hanyo. Dalam penyuluhan tersebut ditayangkan poster The Smoker's Body dan animasi akibat penggunaan obat terlarang dan penyakit menular seksual.

Penyuluhan Napza di SMPN 3 Kapuas Tengah

Gambar
Sekretaris Desa Jangkang sedang memberikan pengantar Pada hari Selasa, 27 September 2011, bertempat di SMPN 3 Kapuas Tengah, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas bekerjasama dengan Gerakan Nasional Peduli Narkoba Tawuran dan Anarkhis (Gepenta) dan Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan penyuluhan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Penyuluhan ini disampaikan oleh tiga pembicara yaitu Bapak Angie Rohan, Indan Thomas dan Jum'atil Fajar. Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh siswa-siswa SMPN 3 Kapuas Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di aula sekolah. Materi yang disampaikan meliputi masalah-masalah yang disebabkan oleh Napza, pergaulan remaja dikaitkan dengan penggunaan Napza serta aturan hukum yang terkait dengan Napza. Hambatan yang dihadapi dalam pemberian penyuluhan ini adalah kurangnya sarana audio visual, sehingga pemberian materi agak monoton dan membua...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas