Postingan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Putri (Timung & Lulur Wangi "ala" Arabian)

Gambar
Putri (Timung & Lulur Wangi "ala" Arabian) terletak di Jl. Jendral Sudirman No. 31, Kuala Kapuas. Nomor HP yang dapat dihubungi adalah 085349000776. Tempat ini buka setiap hari dari jam 11.00 - 18.00 WIB. Tarifnya adalah sebagai berikut: Ratus Vagina Rp 25.000 Masker Tubuh Rp 20.000 Bleaching Rp 50.000 Terapi Telinga Rp 20.000

Perpanjangan STNK Setelah 5 Tahun

Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB dengan melampirkan: Identitas Pemilik Perorangan: Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai khusus Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermeterai cukup STNK + 1 lembar foto copy BPKB + 1 lembar foto copy Kartu tanda lunas (PKB dan SWDKLLJ) tahun sebelumnya Salinan Bukti Uji Ranmor / KIR (untuk kendaraan umum dan Pick up) Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Sumber: SAMSAT Kapuas

Persyaratan Pendaftaran STNK Baru

Gambar
Contoh pengisian formulir permohonan STNK Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB dengan melampirkan: Identitas Pemilik Perorangan: Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai khusus Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermeterai cukup Faktur Sertifikat uji tipe, sertifikat NIK Kendaraaan yang mengalami rubah bentuk agar melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat ijin Bagi kendaraan bermotor angkutan umum harus melampirkan keterangan yang memenuhi persyaratan angkutan umum Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor Sumber: SAMSAT Kapuas

Pengesahan STNK

Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak terjadi perubahan spesifikasi tehnik kendaraan bermotor dengan melampirkan: Identitas Pemilik Perorangan : Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai cukup Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermetrei cukup STNK + 1 lembar foto copy BPKB + 1 lembar foto copy Kartu tanda lunas (PKB dan SWDKLLJ 1 tahun sebelumnya) Sumber : SAMSAT Kapuas

Warung Sate Amuntai

Gambar
Warung Sate Amuntai terletak di Jl. Jendral Sudirman, Kuala Kapuas. Warung ini menyediakan: Nasi Kuning Lontong Sate Ayam Ras Sate Ayam Kampung Sate Hati Nasi Sop Soto

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan