Postingan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Parkir Motor RS Lebih Teratur

Gambar
Parkir motor sudah rapi Sejak bulan Januari 2015 rumah sakit melakukan pembenahan terhadap parkir motor. Parkir motor yang tadinya kurang teratur, dengan adanya peraturan direktur yang baru, parkir sudah dibenahi. Untuk jalan di samping rumah sakit, parkir hanya diijinkan di bagian kiri jalan sampai ke belakang. Parkir di paviliun pun juga dibenahi. Parkir motor di depan IGD tidak lagi diijinkan.

Definisi dan Kedudukan As Sunnah

Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc Sumber hukum Islam Al Qur'an As Sunnah Al Ijma Al Qiyas Hasan Al Banna: Al-Qur'an yang mulia dan Sunah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap Muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Al-Qur'an harus difahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami Sunnah yang suci melalui rijalul hadis (perawi hadis) yang tepercaya. Makna Bahasa (Al Maurid: A modern Arab-English Dictionary) As Sunnah: Law (hukum) Custom (kebiasaan) Practice (praktek) Rule (aturan) Tradition Norm Makna Bahasa: Barangsiapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun. (HR. Musl

Rakor Penyandang Masalah Sosial

Gambar
Peserta Rakor Penyandang Masalah Sosial Pada hari Jum'at, 30 Januari 2015 bertempat di ruang rapat Bupati dilaksanakan rapat koordinasi penanganan penyandang cacat. Kepala Dinas Sosial, Ibu Deni menyampaikan bahwa RSUP Sambang Lihum akan mengembalikan 20 pasien yang sudah dirawat selama 125 hari. Beliau mengharapkan ada kerjasama antara dinas sosial, RSUD, Dinkes, BPJS Kesehatan, Satpol PP, Polsek. Beliau menceritakan kisah pasien penyandang sosial yang mengamuk di rumah sakit. RS menolak untuk merujuk karena belum ada kepastian dari Sambang LIhum. Pasien tersebut akhirnya dibawa ke RS Jiwa dengan kendaraan swasta. Asisten I, Pak Hidayatullah S. Kurik menyayangkan kalau penanganan masalah ini tidak bisa memanfaatkan fasilitas pemerintah. Beliau meminta agar ada rakor khusus dengan Bupati. Beliau meminta agar Dinas Sosial membuat justifikasi anggaran yang lebih besar ke Bupati. Rumah sakit menjelaskan bahwa pengiriman pasien harus mendapatkan kepastian dari penerima. T

Bupati Tetapkan Peserta BPJS Kesehatan Jaminan Pemkab

Bupati Kapuas menetapkan sebanyak 534 orang warga Kapuas sebagai peserta BPJS Kesehatan yang pembayaran preminya ditanggung oleh Pemkab. Mereka adalah orang-orang yang berobat ke rumah sakit menggunakan surat keterangan tidak mampu. Namun belum semua penyangdang masalah sosial yang diharapkan dimasukkan ke dalam BPJS Kesehatan terdaftar dalam daftar ini. Namun daftar ini masih dapat diperbaharui.

Penyuluhan Pencegahan HIV/AIDS Bagi Masyarakat

Gambar
Peserta penyuluhan pencegahan HIV/AIDS Pada hari Selasa, 27 Januari 2015 bertempat di aula Kecamatan Basarang dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan HIV/AIDS Bagi Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala desa, badan permusyawaratan desa, aparat desa, dan kepala UPT tingkat kecamatan. Penyuluhan disampaikan oleh Sekretaris KPA, Agus Jamaludin; Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Raison, SKM, MM dan Kepala Seksi Bimdal Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM.

Aplikasi PMI First Aid

Gambar
PMI First Aid adalah aplikasi pertolongan pertama yang dibuat oleh 3 SIDED CUBE untuk Palang Merah Indonesia. Aplikasi ini dapat diperoleh di Google Play (Android) dan App Store (iOS). Konten aplikasi ini dibuat oleh Palang Merah Indonesia berdasarkan Program Pertolongan Pertama Sehari-hari yang disesuaikan dengan panduan pertolongan pertama Palang Merah Indonesia. Menu-menu yang terdapat dalam aplikasi ini adalah: Pelajari - berisi penjelasan tentang tiga belas kondisi berikut pertolongan pertama yang dapat dilakukan terhadap kondisi tersebut. Diantaranya adalah tentang cedera kepala, keracunan, kejang, nyeri otot, stroke, demam berdarah dan diare akut. Bersiaplah - berisi berbagai persiapan yang bisa dilakukan dalam menghadapi berbagai kondisi diantaranya gempa bumi, kebakaran rumah, banjir dan longsor. Darurat - berisi pertolongan pertama darurat pada keadaan berikut diantaranya serangan asma, perdarahan, patah tulang, luka bakar dan tersedak. Ujian - berisi berbaga

Kapuas Jadi Wahana Internsip Dokter Angkatan I Tahun 2015

Berdasarkan berita yang dimuat dalam situs Portal Internsip , Kabupaten Kapuas menjadi salah satu wahana bagi dokter internsip tahun 2015. Adapun wahana yang dimaksud adalah: RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo - untuk 10 orang dokter internsip Puskesmas Selat - untuk 5 orang dokter internsip Jadi Kabupaten Kapuas secara total akan menerima 15 orang dokter intersip. Masing-masing dokter tersebut akan menjalani internsip di rumah sakit selama 8 bulan dan di puskesmas selama 4 bulan. Para pembimbing dokter internsip sudah dilatih oleh Kementerian Kesehatan yaitu: RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo : dr. Diana Yuniarti dan dr. Erny Indrawati Puskesmas Selat : dr. Satria Ramli Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan sedang mencarikan lokasi bagi para dokter tersebut untuk tinggal di Kuala Kapuas selama 1 tahun. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan