Postingan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jum'at Menabung Edisi 16

Selamat pagi warga kota AIR Kuala Kapuas Kalimantan Tengah Kali ini alhamdulillah kami para relawan dr Relindo Kalteng... Dikirim oleh Rohmat Hamdani pada  17 Agustus 2017

"Ingkung" dan Tumpeng ramaikan HUT RI di Ponpes Al-Amin Kapuas

Gambar
Pada hari Kamis, 17 Agustus 2017 setelah shalat Isya, admin diundang untuk merayakan syukuran HUT RI ke-72 di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas.  Kami disajikan "Ingkung" dan tumpeng.

"Ingkung" dan Tumpeng ramaikan HUT RI di Ponpes Al-Amin Kapuas

Gambar
Pada hari Kamis, 17 Agustus 2017 setelah shalat Isya, admin diundang untuk merayakan syukuran HUT RI ke-72 di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas.  Kami disajikan "Ingkung" dan tumpeng.

Lomba Mancing diiringi Lomba Vokal di RSUD Kapuas

Gambar
Peserta lomba mancing di Gazebo RS Hasil pancingan salah satu peserta Pada hari Selasa, 15 Agustus 2017 bertempat di Gazebo RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan Lomba Mancing dan Lomba Vokal dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72. Lomba ini diikuti oleh staf rumah sakit. Berikut beberapa video penampilan peserta Lomba Vokal:

Mengenal Yayasan Islam Al-Qolam Indonesia (YASQI)

Gambar
Yayasan ini memiliki Akta Notaris Nomor 03, tanggal 08 Mei 2017 yang dibuat oleh Notaris Liza Rohana Yulida, S.H., M.KN berkedudukan di Kabupaten Kapuas. Badan hukum yayasan ini disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0010087.AH.01.12.Tahun 2017 Tanggal 15 Mei 2017. Adapun struktur pengurus Yayasan Islam Al-Qolam Indonesia (YASQI) adalah: Pembina: Drs. Syaifuddin (Ketua Pembina) Dino Aries Fahrizal, S.STP., MPA Sumati, S.Pt Pengawas: Ahmad Suryadi Fahmi, S.Sos, S.Pd Pengurus: Ketua : Hasanudin, S.Pd.I Sekretaris : Sardiman, S.Pd.I Bendahara : Susi Wahyuni, S.Si Direktur Bidang Pendidikan : Gatot Setyawan, S.Pd.I Direktur Bidang Usaha : Meta Ria Wati, S.Pd Direktur Operasional : Aldhika Kurniawan, ST Sekretariat: Jl. Tambun Bungai Gg. IV Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah Email:  alqolam.foundation@gmail.com Telepon: 081349625969 Website: www.yasqi.or.id   Kegiatan Pada

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan