Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas. Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,
assalamu alaikum Bang,
BalasHapuskarena sejak juli 1999 saya sbg internal auditor di perkebunan sawit, mohon ijin memaparkan bahwa perkebunan sawit seharusnya ramah lingkungan.
1 -pembukaan lahan tidak membakar (zero burning). kayu sisa pohon dirumpuk, karena kaya unsur hara saat pembusukan.
2 -areal yg tidak ditanami sawit ditebar biji kacangan untuk menutup permukaan tanah shg mengurangi erosi humus.
3 -pelepah sawit yg tua dirumpuk di antaa tanaman. sama dgn point 1.
4 -jika sudah ada pabrik sawit, maka limbah cair pabrik stl dinormalkan maka dialirkan ke blok tanaman. karena masih banyak unsur hara yg berguna dan kurangi dosis pemakaian pupuk.
5-janjang buah sawit yg sudah selesai diproses di pabrik, diecer ke blok tanaman karena masih byk unsur hara yg penting bagi sawit.
6- pengentasan hama tikus dgn burung hantu yg ditangkarkan
7-pengentasan hama ulat api dgn tanaman bunga putihan yg juga dibudidayakan di kebun.
semoga dapat membantu.
salam,
roy -smandel 91.
TOLONG PEMERINTAH PERHATIKAN,APAKAH MEMANG ATURANNYA PERUSAHAAN.TERUTAMA PT.GAL YG OPERASI DI WILAYAH KAPUAS DI AREA LOKASI MANGKATIP.YG MAIN SERUBUT TANAH MASYARAKAT.
BalasHapusTOLONG DI PERHATIKAN KHUSUSNYA PT GAL YG DI LOKASI LAHAN MANGKATIP SUPAYA CEPAT MENYELESAIKAN MASALAH LAHAN YG DI GARAP TANPA ADA PEMBERITAHUAN BAGI PEMILIK TANAH.SUPAYA JANGAN SAMPAI TERJADI HAL2 YG TIDAK DIINGINKAN....
BalasHapusKARENA SEBENARNYA LAHAN YG SEKIAN HEKTAR DILOKASI MANGKATIP SEMUA BERMASALAH TIDAK BENAR2 MURNI MILIK PERUSAHAN JADI INI TOLONG DI PERHATIKAN BAGI PEMILIK SAHAM TERBESAR DI PT.GAL SUPAYA TIDAK ADA PENYESALAN DI KEMUDIAN HARI...
BalasHapusTolong hub saya di fb Kansas alponzo
Hapussebenarnya kalau perusahaan semua baik tapi orang2 yg menjalankannya yg tidak baik khusus di lokasi mangkatip.jadi ini tolong diperhatikan jangan sampai mentang2 bodoh lalu seenaknya.
BalasHapusMohon agar mengirim alamat email pt. Global di e-mail saya policenewspalangkaraya@yahoo.com
BalasHapusAda lowongan kh
BalasHapussaya a/n Musthafa warga B1 lamunti ingin mengajukan lamaran kerja di pabrik PT GAL apa kah ada lowongan standar SLTA... mohon kabarnya
BalasHapusPT Global, apakah sudah selesai perkaranya lahan sawitnya?
BalasHapus