Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Lahan Sawit PT. GAL di Lamunti

Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agung Lestari di Lamunti
Menurut Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT. Globalindo Agung Lestari (PT. GAL) berdiri pada tahun 2005 dengan akte notaris atas nama Lieyono, SH. Berdasarkan informasi dari BKPM, perusahaan ini bergerak dalam komoditi kelapa sawit di Kabupaten Kapuas. Dari berita yang dimuat di Harian Umum Tabengan (15 September 2010), perusahaan ini memiliki luas lahan 20.600 hektar dan sudah tanam 12 PT. Lokasi perkebunan sawit ini terletak di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lamunti, Kecamatan Mantangai.

Ketika admin mengunjungi perkebunan ini pada hari Minggu, 31 Juli 2011, admin tidak bisa bertemu dengan pihak manajemen karena sedang libur, hanya sempat minta ijin dari pihak keamanan untuk dapat mengabadikan lokasi perkebunan sawit ini.

Keberadaan perusahaan ini di Lamunti pernah menghadapi banyak masalah terutama masalah lahan. Bahkan warga di Lamunti pernah mengajukan Somasi (Juli 2009) kepada pihak perusahaan agar menyelesaikan masalah lahan ini dengan baik. Sebulan sebelumnya warga Lamunti B3 juga minta perhatian masalah persengketaan lahan ini. Pada bulan Januari 2011 yang lalu, warga protes terhadap batas tanah adat yang digunakan oleh PT. GAL. Menurut Bupati Kapuas, penyelesaian masalah PT. GAL ini akan menunggu pada RTRWP.
Pembibitan sawit di lahan PT. GAL Lamunti
Sampai saat ini, PT. GAL tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasa. Pembibitan terus dilakukan, mengingat masih banyak lahan yang belum ditanami. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan perusahaan ini telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Saat ini upah harian dari perusahaan ini sudah mencapai Rp 48.000, sudah meningkat dibandingkan sebelumnya yang berkisar Rp 30-an ribu. Keberadaan perusahaan ini di wilayah Kecamatan Mantangai telah meningkatkan daya beli masyarakat. Banyak pekerja yang sudah dapat membeli kendaraan bermotor dengan gaji yang mereka peroleh dari perusahaan ini.

Komentar

  1. assalamu alaikum Bang,
    karena sejak juli 1999 saya sbg internal auditor di perkebunan sawit, mohon ijin memaparkan bahwa perkebunan sawit seharusnya ramah lingkungan.
    1 -pembukaan lahan tidak membakar (zero burning). kayu sisa pohon dirumpuk, karena kaya unsur hara saat pembusukan.
    2 -areal yg tidak ditanami sawit ditebar biji kacangan untuk menutup permukaan tanah shg mengurangi erosi humus.
    3 -pelepah sawit yg tua dirumpuk di antaa tanaman. sama dgn point 1.
    4 -jika sudah ada pabrik sawit, maka limbah cair pabrik stl dinormalkan maka dialirkan ke blok tanaman. karena masih banyak unsur hara yg berguna dan kurangi dosis pemakaian pupuk.
    5-janjang buah sawit yg sudah selesai diproses di pabrik, diecer ke blok tanaman karena masih byk unsur hara yg penting bagi sawit.
    6- pengentasan hama tikus dgn burung hantu yg ditangkarkan
    7-pengentasan hama ulat api dgn tanaman bunga putihan yg juga dibudidayakan di kebun.

    semoga dapat membantu.

    salam,
    roy -smandel 91.

    BalasHapus
  2. TOLONG PEMERINTAH PERHATIKAN,APAKAH MEMANG ATURANNYA PERUSAHAAN.TERUTAMA PT.GAL YG OPERASI DI WILAYAH KAPUAS DI AREA LOKASI MANGKATIP.YG MAIN SERUBUT TANAH MASYARAKAT.

    BalasHapus
  3. TOLONG DI PERHATIKAN KHUSUSNYA PT GAL YG DI LOKASI LAHAN MANGKATIP SUPAYA CEPAT MENYELESAIKAN MASALAH LAHAN YG DI GARAP TANPA ADA PEMBERITAHUAN BAGI PEMILIK TANAH.SUPAYA JANGAN SAMPAI TERJADI HAL2 YG TIDAK DIINGINKAN....

    BalasHapus
  4. KARENA SEBENARNYA LAHAN YG SEKIAN HEKTAR DILOKASI MANGKATIP SEMUA BERMASALAH TIDAK BENAR2 MURNI MILIK PERUSAHAN JADI INI TOLONG DI PERHATIKAN BAGI PEMILIK SAHAM TERBESAR DI PT.GAL SUPAYA TIDAK ADA PENYESALAN DI KEMUDIAN HARI...

    BalasHapus
  5. sebenarnya kalau perusahaan semua baik tapi orang2 yg menjalankannya yg tidak baik khusus di lokasi mangkatip.jadi ini tolong diperhatikan jangan sampai mentang2 bodoh lalu seenaknya.

    BalasHapus
  6. Mohon agar mengirim alamat email pt. Global di e-mail saya policenewspalangkaraya@yahoo.com

    BalasHapus
  7. saya a/n Musthafa warga B1 lamunti ingin mengajukan lamaran kerja di pabrik PT GAL apa kah ada lowongan standar SLTA... mohon kabarnya

    BalasHapus
  8. PT Global, apakah sudah selesai perkaranya lahan sawitnya?

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan