Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Bagaimana mengusahakan agar rokok tidak lagi digunakan dalam acara-acara budaya

 

Bing Image Creator: no smoking, digital art

Untuk mengusahakan agar rokok tidak lagi digunakan dalam acara-acara budaya, langkah-langkah berikut dapat diambil:

  1. Pendidikan dan Kesadaran: Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk merokok pada kesehatan. Kampanye pendidikan yang melibatkan komunitas, sekolah, dan lembaga budaya dapat membantu menyebarkan informasi yang akurat dan fakta tentang bahaya merokok.

  2. Alternatif Sehat: Menyediakan alternatif sehat dalam acara-acara budaya dapat menjadi langkah penting. Misalnya, menyajikan makanan tradisional atau minuman herbal yang dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat dan mengurangi ketergantungan pada rokok.

  3. Penyadaran Budaya: Mendorong perubahan budaya melalui pendekatan yang berkelanjutan. Misalnya, melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, pemimpin adat, atau seniman dalam kampanye anti-merokok untuk mempengaruhi norma sosial dan mengurangi stigmatisasi terhadap mereka yang tidak merokok.

  4. Regulasi dan Kebijakan: Mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk mengimplementasikan regulasi yang lebih ketat terkait peredaran dan promosi rokok. Melarang iklan rokok, mengatur pajak yang tinggi, serta menetapkan batasan pada penjualan dan distribusi rokok dapat membantu mengurangi konsumsi dan prevalensi merokok.

  5. Peran Pemuda: Melibatkan pemuda dalam upaya pengurangan merokok dapat menjadi langkah yang efektif. Pemuda sering menjadi penggerak perubahan dalam masyarakat, dan melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan pencegahan merokok, seperti kampanye anti-merokok di sekolah atau komunitas, dapat memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

Penting untuk diingat bahwa perubahan budaya membutuhkan waktu dan upaya yang berkelanjutan. Dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan individu, untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam penggunaan rokok dalam acara-acara budaya.


Artikel diatas ditulis oleh ChatGPT dengan perintah: "bagaimana mengusahakan agar rokok tidak lagi digunakan dalam acara-acara budaya..."

Komentar

  1. Apa arti nya bawui,itah,tege,baisek,jite,uluh

    BalasHapus
  2. bawui = bawoi = babi
    itah = kita
    tege = ada
    baisek = bertanya
    jite = yang itu
    uluh = oloh = orang, manusia

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan